Presiden Prabowo Gagas Koperasi Desa Merah Putih untuk 70 Ribu Desa

Screenshot 2025 03 04 204832
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025. Foto: BPMI Setpres/Rusman

RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih). Program ini ditargetkan akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. “Salah satu keputusan yang diambil adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang akan dibangun di 70 ribu desa,” ujarnya dalam keterangan pers usai rapat.

Zulhas menambahkan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan dana desa yang telah ada untuk mendukung pendanaan program ini. Selain itu, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berperan dalam pembiayaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun, guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.

Bacaan Lainnya

“Setiap desa diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp3–5 miliar. Kita memiliki dana desa Rp1 miliar per tahun, jadi dalam lima tahun bisa mencapai Rp5 miliar,” jelasnya.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyebut bahwa Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, serta mengembangkan koperasi secara berkelanjutan. Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 64 ribu kelompok tani siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat lebih terintegrasi.

Selain memperkuat ekonomi desa, koperasi ini diharapkan dapat memangkas mata rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. “Tujuannya agar harga-harga di masyarakat bisa lebih murah,” ujar Budi Arie.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa. Ia menekankan bahwa tujuan utama program ini adalah memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.

“Intinya adalah bagaimana desa bisa maju dan berkembang. Jika desa kuat, Indonesia juga akan semakin kuat,” katanya.

Dengan terbentuknya Kop Des Merah Putih, pemerintah berharap perekonomian desa semakin kuat, distribusi pangan lebih efisien, serta kesejahteraan masyarakat pedesaan meningkat. Program ini akan terus dikawal agar dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Pos terkait