RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Polres Gowa berhasil mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang diduga beroperasi di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Samata, Kabupaten Gowa.
Polres Gowa menyita uang palsu senilai ratusan juta rupiah dan alat-alat mencetak uang palsu. Parahnya, dugaan awal menyebut keterlibatan sejumlah pegawai kampus dalam kasus ini.
Kasus ini bermula, kala personel Polsek Pallangga mengamankan terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu. Pengembangan pun dilakukan sehingga menemukan tempat produksi uang palsu yang ternyata dibuat di dalam kampus negeri tersebut.
“Siap (sudah diamankan di Polres Gowa) coba dikonfirmasi pihak Polres,” kata Kapolsek Pallangga Iptu Firman dikonfirmasi awak media, Jumat (13/12/2024).
Sementara, Kasi Humas Polres Gowa Iptu Kusman Jaya mengungkapkan bahwa kasus pengungkapan pabrik uang palsu di kampus almamater hijau itu.
“Masih dalam tahap pengembangan, kalau ada konfirmasi dari Reskrim untuk rilis, nanti disampaikan,” ungkap Kusman dilansir dari Portalmedia.id.
Sementara dari informasi yang didapatkan, pengungkapan ini berawal saat polisi mengamankan salah satu terduga pelaku yang belum diketahui identitasnya pada 26 November 2024 lalu.
Pengembangan pun dilakukan hingga salah satu oknum dosen turut diamankan polisi pada 30 November 2024 lantaran diduga juga turut memiliki peran dalam peredaran uang palsu itu.
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis dikonfirmasi belum mau berkomentar banyak terkait kasus itu. Kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
“Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus,” kata Hamdan dikonfirmasi terpisah oleh awak media.(*)