RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), YFR Hermiyana, bersama jajaran melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mappaoddang, Polda Sulsel, Kota Makassar pada Senin (7/7/2025) ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas strategis, khususnya di bidang perpajakan dan penegakan hukum, termasuk penanganan tindak pidana perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Polda Sulsel. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DJP dan Polri dalam mengoptimalkan penerimaan negara serta menegakkan hukum perpajakan secara adil dan tegas.
“Polda Sulsel merupakan mitra strategis kami dalam berbagai aspek. Sinergi ini diharapkan semakin kuat, seiring dinamika dan tantangan baru di bidang perpajakan,” ujar YFR Hermiyana.
Sebagai bentuk kolaborasi konkret, pada hari yang sama Kanwil DJP Sulselbartra turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rakernis Fungsi Keuangan Polda Sulsel yang dihadiri oleh seluruh anggota Bidang Keuangan Polda Sulsel.
Dalam sesi tersebut, Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Nurjihad Hasal, memaparkan materi berjudul “Implementasi Coretax untuk Bendaharawan.” Ia menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan dalam rangka reformasi perpajakan. Sistem ini mengintegrasikan teknologi dan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan, akurasi pengawasan, serta efektivitas penggalian potensi penerimaan pajak.
“Dengan Coretax, sistem administrasi DJP bertransformasi menjadi lebih terintegrasi, presisi, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak serta perkembangan ekonomi digital,” jelas Nurjihad.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Rusdi Hartono, menyambut baik audiensi dan kerja sama ini. Ia menegaskan komitmen Polda Sulsel dalam mendukung penegakan hukum perpajakan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan penerimaan negara.
“Kami menyadari bahwa pajak adalah sumber utama penerimaan negara. Oleh karena itu, kerja sama antara Polri dan DJP harus terus diperkuat melalui kolaborasi aktif,” ujar Kapolda.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor antara otoritas perpajakan dan penegak hukum di Sulawesi Selatan. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat, kredibel, transparan, dan adil, sekaligus mendorong kesadaran serta kepatuhan pajak masyarakat secara luas. (*)