Penyidik Cecar Jokowi 45 Pertanyaan, Sita Ijazah SMA dan S1

Jokowi
Jokowi Penuhi Panggilan Penyidik di Mapolresta Surakarta, Serahkan Ijazah Asli dan Dokumen Pendukung. (KlikSoloNews/Benediktus Candra)

RUANGAKSELERASI.ID, SOLO — Penyidik Polda Metro Jaya mencecar 45 pertanyaan ke mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat diperiksa di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025) siang. Jokowi diperiksa selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 10.16 WIB sampai 13.20 WIB siang.

“Hari ini saya memenuhi pemeriksaan dari penyidik. Ada 45 pertanyaan. Dari jumlah itu, 35 pertanyaan merupakan pertanyaan lama yang diulas ulang, sementara 10 pertanyaan lainnya baru. Semuanya sudah saya jawab dengan jujur sesuai yang saya tahu. Semua terjadi apa adanya,” jelas Jokowi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi juga mengaku dicecar pertanyaan terkait hubungannya dengan Dian Sandi atau sosok yang mengunggah ijazah S1-nya di media sosial.

Bacaan Lainnya

“Ya, saya ditanya soal Mas Dian Sandi. Apakah saya kenal, dan pernah bertemu. Saya sampaikan, memang benar saya pernah bertemu, tapi saya tidak pernah memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Pertemuan itu terjadi di rumah saya, saat Mas Dian datang bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya tanpa izin,” lanjut dia dilansir Tirto.id.

Jokowi juga membeberkan, penyidik sempat bertanya terkait status Kasmudjo pada saat dia duduk di bangku kuliah. “Pak Kasmudjo memang salah satu dosen saya. Tapi untuk pembimbing skripsi, itu bukan beliau. Pembimbing saya waktu itu adalah Prof Dr Ahmad Sumitro,” urai dia.

Sebelum meninggalkan Mapolresta Solo, Jokowi menegaskan dirinya akan menaati proses hukum yang ada terkait aduannya ke Polda Metro Jaya.

“Ya, semua proses kita ikuti. Ijazah saya juga tadi sudah disita resmi oleh penyidik. Ada juga 10 saksi lain yang turut diperiksa bersama saya hari ini. Kita tunggu dan hormati proses hukum ini sampai ke tahap persidangan,” tandas Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan setelah kasus naik ke tingkat penyidikan.

Ia mengatakan, selain Jokowi, penyidik juga memeriksa 10 saksi lain yang dinilai relevan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik ini.

“Jadi hari ini Pak Jokowi memenuhi jadwal pemeriksaan yang ditentukan. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dan berjalan lancar. Kami dari tim kuasa hukum turut mendampingi. Pak Firman, Pak Adam juga hadir. Materi pemeriksaan fokus pada kronologis dugaan hoaks soal ijazah serta pendalaman fakta-fakta akademik beliau ketika di UGM,” ungkap Yakub.

Yakub menambahkan, penyitaan ijazah asli Jokowi—baik ijazah SMA maupun ijazah S1—dilakukan secara resmi oleh penyidik sebagai bagian dari pembuktian.

Ia menilai hal ini sebagai langkah penting untuk menjawab keraguan publik yang selama ini terus digaungkan oleh pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi.

“Langkah penyitaan ini adalah bentuk keseriusan dalam pembuktian hukum. Jadi nanti di pengadilan, semua akan terbuka. Kalau selama ini masih ada yang bilang ‘tunjukkan ijazah’, sekarang sudah tidak bisa mengelak. Ijazah sudah disita resmi dan akan ditampilkan sebagai bukti di persidangan. Tinggal tunggu tanggal mainnya,” tegas Yakub.

Pihaknya juga menanggapi kabar simpang siur soal ketidakhadiran Jokowi dalam pemanggilan sebelumnya.Yakub meluruskan bahwa Jokowi tidak hadir karena memiliki agenda resmi yang tak bisa ditinggalkan, bukan karena sakit seperti yang sempat beredar.

“Memang sempat ada yang coba memelintir bahwa Pak Jokowi tidak hadir karena sakit. Itu tidak benar. Kami sudah bersurat resmi untuk minta penjadwalan ulang karena beliau ada agenda negara. Dan meski saat itu beliau juga masih dalam tahap pemulihan, secara keseluruhan dalam kondisi sehat. Tadi rekan-rekan bisa lihat sendiri, Pak Jokowi sehat dan kooperatif dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Yakub juga menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Solo karena saat ini tim penyidik dari Polda Metro Jaya sedang berada di Kota Bengawan untuk memeriksa sejumlah saksi.

“Pemeriksaan Pak Jokowi tidak dilakukan secara khusus. Justru kami tahu dari pihak penyidik bahwa ada banyak saksi yang diperiksa di Solo sejak Senin. Kami hubungi mereka, dan ternyata bisa dilakukan pemeriksaan hari ini bersama saksi lain. Ini justru mempermudah kerja penyidik,” jelas Yakub.

Namun, Yakup masih belum mau berkomentar terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia hanya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, termasuk jika Jokowi kembali diminta memberikan keterangan tambahan di Jakarta.

“Kalau nanti penyidik memerlukan keterangan tambahan, kami siap. Pak Jokowi sebagai warga negara yang taat hukum tentu akan kooperatif dan hadir jika diminta lagi,” tukasnya.(*)

Pos terkait