RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.
Aturan tersebut tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Dalam Surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 hingga hingga 15 Januari 2025.
Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).
Plt. Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kembali mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN, sekaligus mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran. Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi.
Posisi yang Tersedia
Dalam bidang pengelolaan, terdapat sejumlah posisi yang relevan, seperti Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.
Calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya adalah tidak pernah dinyatakan “Tidak Memenuhi Syarat (TMS)” pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1 atau pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelumnya.
Selain itu, calon pelamar juga diharuskan untuk tidak pernah melamar dalam pengadaan ASN sebelumnya. Pelamar hanya diperbolehkan untuk mendaftar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini.
Untuk mengikuti seleksi PPPK Periode II tahun 2024, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh calon pelamar.
Dokumen-dokumen tersebut antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), pasfoto terbaru, swafoto (selfie), ijazah terakhir, transkrip nilai, dan dokumen lain yang relevan dengan instansi yang dilamar.
Penting bagi calon pelamar PPPK tahap 2 untuk memastikan bahwa semua dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Oleh karena itu, disarankan agar calon pelamar memeriksa kembali setiap dokumen sebelum mengajukan lamaran, guna menghindari kemungkinan kesalahan yang dapat menghambat proses seleksi.
Petunjuk Pendaftaran PPPK Tahap II 2024
Anda dapat mengunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Untuk memulai proses pendaftaran, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membuat akun menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat email yang aktif.
Setelah akun Anda berhasil dibuat, langkah selanjutnya adalah melakukan login dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat sebelumnya.
Setelah berhasil masuk, Anda perlu melengkapi biodata pribadi Anda. Informasi yang harus diisi mencakup ijazah, gelar pendidikan terakhir, serta data tambahan seperti alamat, agama, dan nomor telepon.
Kemudian, pilih jenis seleksi “PPPK” dan tentukan instansi serta formasi yang ingin Anda lamar. Pastikan juga untuk mengisi rincian mengenai ijazah pendidikan terakhir dan pengalaman kerja Anda dengan lengkap.
Setelah semua informasi diisi, sangat penting untuk memeriksa kembali semua data yang telah Anda masukkan sebelum menyelesaikan pendaftaran.
Jika Anda sudah yakin bahwa semua informasi yang diberikan sudah benar, Anda dapat melanjutkan untuk mencetak kartu pendaftaran. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda akan memastikan bahwa proses pendaftaran Anda dapat berjalan dengan lancar.
Berikut ini jadwal lengkapnya:
– Pendaftaran seleksi: 17 Desember 2024 – 15 Januari 2025
– Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 – 18 Februari 2025
– Masa sanggah: 19 – 21 Februari 2025
– Jawab sanggah: 20 – 27 Februari 2025
– Pengumuman pasca masa sanggah: 22 – 28 Februari 2025
– Penarikan data final: 1 – 7 Maret 2025
– Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
– Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
– Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 – 16 April 2025
– Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
– Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
– Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
– Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
– Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025