Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB-P2

PBBP2
INT

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak akan mengalami kenaikan seperti di daerah lainnya.

Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair, mengatakan kebijakan tidak menaikkan PBB-P2 diambil sebagai langkah pemerintah untuk tidak membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

“Memang tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Jadi cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi melalui pemuktahiran data,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Indirwan mengatakan tidak naiknya PBB-P2 ini juga sebagai kado istimewa bagi masyarakat di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dia menjelaskan memaksimalkan potensi pendapatan yakni dengan memasukkan bangunan baru sebagai objek pajak PBB-P2. “Contohnya, lahan yang awalnya belum ada bangunan, sekarang sudah ada, itu yang kita masukkan,” kata dia menjelaskan.

Meski tanpa kenaikan tarif, Indirwan menyebutkan realisasi penerimaan PBB tetap menunjukkan tren positif.

Pada tahun 2024, Pemkot berhasil mengumpulkan Rp258 miliar. Sementara target PBB di tahun 2025 dipatok Rp275 miliar dalam anggaran perubahan.

“Walaupun tidak signifikan, pendapatan kita perlahan meningkat, apalagi mendekati jatuh tempo 30 September nanti. Satu hal yang perlu dipahami, PBB ini sifatnya hanya dibayar sekali dalam setahun,” terangnya.

Indirwan menerangkan, pemerintah menyadari adanya dua sisi dari kebijakan PBB. Jika dinaikkan, potensi fiskal kota memang meningkat, tetapi masyarakat akan terbebani.

Sebaliknya, ketika tidak dinaikkan, penerimaan tidak melonjak signifikan, namun kebijakan ini dinilai lebih pro-rakyat.

“Kami tetap konsisten pada pilihan pro masyarakat. Pendapatan tetap bisa kita optimalkan lewat basis data yang lebih akurat,” ucapnya.(*)

Pos terkait