RUANGAKSELERASI.ID, SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, memimpin rapat pemantauan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Senin (6/4/2026), dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, sejumlah kepala OPD dan jajaran terkait lainnya.
Nurkanaah menegaskan, pertemuan ini merupakan instrumen pengawasan untuk memastikan setiap temuan BPK telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami mengontrol sejauh mana OPD terkait telah menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK ini,” tegas Nurkanaah.
Selain memantau progres fisik, rapat ini bertujuan mendorong partisipasi aktif seluruh pihak dalam penyelesaian kerugian daerah.
Hal ini dipandang krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, tindak lanjut atas temuan BPK dapat diselesaikan secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” lanjutnya.
Melalui langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan setiap rekomendasi dari lembaga pemeriksa dapat diimplementasikan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.(*)












