RUANGAKSELERASI.ID, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros bekerja sama dengan BRI Branch Office (BO) Maros menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam, Sekretaris Daerah Andi David, serta Lia Rahayu dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek. Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Maros, Customer Service BRI Cabang Maros Dian Ayu Wardhani, Kepala Dinas Sosial Andi Zulkifli Riswan Akbar, dan Kabid Pembinaan Dinas Pendidikan Asri Rajab.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Maros Chaidir Syam menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran dana PIP agar bantuan benar-benar diterima oleh peserta didik yang membutuhkan.
“Program Indonesia Pintar adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah yang putus pendidikan karena alasan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Lia Rahayu dari Puslapdik menjelaskan bahwa tahun 2025 terdapat sejumlah pembaruan dalam mekanisme penyaluran PIP. Sistem baru ini menekankan sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan pihak perbankan, termasuk BRI sebagai mitra utama penyalur bantuan.
“Kami terus memperkuat sistem agar data penerima manfaat valid, serta memastikan koordinasi berjalan baik di setiap tingkatan,” jelasnya.
Dari pihak BRI, Dian Ayu Wardhani menyampaikan komitmen BRI untuk mendukung penuh pelaksanaan PIP agar penyaluran dana bisa berjalan cepat dan akurat..“Kami berharap dengan sistem baru ini, proses pencairan PIP dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang koordinasi lintas instansi untuk memastikan validitas data penerima, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan efektivitas program di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 di Kabupaten Maros dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mendukung visi pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.(*)












