RUANGAKSELERASI.ID, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran Rp44 miliar untuk membayar gaji 4.862 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun depan.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan saat ini masih dilakukan validasi dan penyesuaian anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Masih dilakukan validasi dan perhitungan sesuai kemampuan daerah,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, meski pemerintah pusat belum mengeluarkan petunjuk teknis penggajian PPPK paruh waktu, Pemkab Maros memastikan mereka tetap menerima penghasilan.
“Petunjuk teknis penggajian memang belum turun, tapi tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah,” jelas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.(*)











