Pemkab Maros Hentikan Pengangkatan PPPK di 2026

PPPK
INT

RUANGAKSELERASI.ID, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memastikan tidak ada lagi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2026 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah rampungnya pengangkatan PPPK paruh waktu tahun ini.

“Memang tidak ada lagi perekrutan PPPK setelah ini,” katanya, Rabu, (22/10/2025).

Bacaan Lainnya

Andi Sri Wahyuni menjelaskan, saat ini masih terdapat sekitar 90 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros.

Para tenaga honorer tersebut tidak dapat diangkat sebagai PPPK paruh karena mereka telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Mereka ikut tes CPNS, jadi tidak bisa ikut tes PPPK di tahun yang sama. Karena itu, mereka belum bisa diangkat menjadi pegawai paruh waktu,” terangnya.

Wakil Bupati Kabupaten Maros, Muetazim Mansyur, juga mengatakan, pendanaan untuk formasi PPPK tidak lagi dianggarkan pada 2026.

“Pendanaan formasi PPPK tahun 2025 sebesar Rp4,6 miliar tidak lagi dianggarkan pada tahun 2026,” ungkapnya.

Bupati Kabupaten Maros, Chaidir Syam, memastikan seluruh gaji untuk ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah dianggarkan dalam APBD 2026.

Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan seluruh hak pegawai terpenuhi dengan baik.

“PNS dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar. Jadi totalnya mencapai Rp611 miliar,” ungkapnya.

Pos terkait