Pemerintah Bakal Buat Aturan Pembatasan Usia Main Medsos

medsos
Pemerintah bakal mengeluarkan aturan mengenai batas usia dalam bermain atau mengakses media sosial (medsos).

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah bakal mengeluarkan aturan mengenai batas usia dalam bermain atau mengakses media sosial (medsos).

Meutya menyebut bahwa pihaknya saat ini masih mempelajari sebelum mengeluarkan aturan tersebut.

“Sebetulnya ini masih nanti ya kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, pemerintah akan mengeluarkan aturan terlebih dahulu sambil kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu (14/01/2025).

Bacaan Lainnya

Kementerian Komdigi, kata Meutya, juga akan berkoordinasi dengan DPR untuk membuat aturan yang lebih kuat untuk mengatur batasan usia bermedsos.

“Lebih kuatnya lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR itu juga kami akan siapkan. Sambil menjembatani sekali lagi, kita keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturannya, UU seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto, kata Meutya, juga memberikan atensi khusus terkait aturan pembatasan usia bermedia sosial. Menurut Prabowo, katanya, penting melindungi anak-anak dari ranah digital.

“Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif, tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari. Dan agar bisa dilaksanakan beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa ide tersebut sempat terlontar lantaran ada beberapa negara yang menggunakan pembatasan usia.

“Kita waktu itu memang mendengarkan ide itu dan sempat kita ngobrol-ngobrol tapi belum kita kaji karena beberapa negara itu memang ada pembatasan usia,” ucap Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan.

Pihaknya mengatakan akan melakukan kajian mendalam terkait kebijakan tersebut, baik dari parlemen maupun pemerintah.

“Nah tapi baik buruknya dari sisi manfaatnya dan lain-lain, kita akan kaji lebih dalam dan tentunya dari pihak pemerintah itu, kemudian dari legislatif itu kita kaji dan kita bicarakan bersama,” tutupnya.(*)

Pos terkait