Pembiayaan Multifinance Syariah Tumbuh 12,43% di Tahun 2025

Syariah
TUMBUH. Piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan dobel digit per November 2025.

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan dobel digit per November 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 30,84 triliun per Desember 2025.

“Nilai itu meningkat 12,43%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam keterangan resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK 2026, Jumat (6/2/2026).

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan piutang pembiayaan syariah per Desember 2025 tercatat tumbuh melambat, dibandingkan pertumbuhan posisi per November 2025 yang sebesar 14,5% secara tahunan atawa Year on Year (YoY).

Bacaan Lainnya

OJK mencatat aset perusahaan pembiayaan atau multifinance syariah per Desember 2025 mencapai Rp 36,55 triliun. Nilai itu tercatat meningkat 7,88%, jika dibandingkan capaian per Desember 2024 yang sebesar Rp33,88 triliun.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan syariah 1,00 kali per Desember 2025. Angka itu terbilang masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sementara itu, Agusman sempat memperkirakan kinerja pembiayaan syariah terus berpeluang tumbuh ke depannya. Hal itu seiring dengan adanya kewajiban perusahaan pembiayaan atau multifinance yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) untuk melakukan pemisahan atau spin off jika sudah memenuhi sejumlah kriteria, seperti modal inti dan total aset berdasarkan laporan keuangan tahunan yang diaudit. Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 46 Tahun 2024.

“Pelaksanaan spin off UUS diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dan meningkatkan fokus pembiayaan berbasis syariah. Ditambah, mendorong daya saing dan pertumbuhan berkelanjutan industri pembiayaan syariah,” ungkap Agusman.

Agusman juga menambahkan langkah itu diharapkan dapat memperluas pangsa pasar dan memperkuat peran pembiayaan syariah dalam mendukung perekonomian nasional. (#)

Pos terkait