RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Makassar menegaskan ketentuan terbaru terkait kebijakan barang bawaan penumpang kapal laut.
Setiap penumpang kini mendapatkan jatah bagasi gratis sebanyak 40 kilogram, dengan ketentuan dimensi koper maksimal 70 x 40 x 35 sentimeter.
Kepala Cabang Pelni Makassar, Darman, menjelaskan bahwa proses penukaran tiket dilakukan di Terminal 2.
Kata dia, setelah menyelesaikan pendaftaran dan proses timbang barang, penumpang akan diarahkan untuk menaiki kapal melalui serangkaian tahapan ketat.
“Barang bawaan penumpang diangkut terlebih dahulu menggunakan mobil armada, sementara penumpangnya berjalan terpisah masuk melalui pemeriksaan X-ray sebelum menuju ruang tunggu keberangkatan,” ujar Darman di tengah pemantauan arus penumpang di Pelabuhan Soekarno Hatta, Kamis (3/7/2025)
Barang bawaan yang melebihi batas 40 kilogram akan dikenakan biaya tambahan dan digolongkan sebagai over bagasi.
Pelni juga telah menentukan volume minimal untuk barang kelebihan bagasi sebesar 0,1 meter kubik, dan penanganannya dilakukan secara terpisah.
Untuk meningkatkan layanan, Pelni mendorong masyarakat agar memanfaatkan aplikasi Pelni Mobile dalam melakukan pembelian tiket.
Selain itu, segala bentuk keluhan pelanggan kini bisa langsung disampaikan melalui kanal layanan pelanggan di nomor 162 atau lewat fitur pelaporan yang tersedia di aplikasi.
“Kami tidak lagi mengandalkan proses manual. Inovasi harus terus berjalan demi memberikan pengalaman yang lebih nyaman dan efisien kepada para pelanggan,” tambahnya.
Pelni terus berupaya meningkatkan layanan perjalanan laut secara menyeluruh, termasuk dalam hal penanganan barang dan efisiensi proses keberangkatan di pelabuhan. (*)