Pelaku Bagi Rata Uang Hasil Jarahan Mesin ATM DPRD Makassar Senilai Rp320 Juta

ATM 1
Personel Jatanras Polrestabes Makassar harus masuk ke sungai untuk menemukan barang bukti mesin ATM yang dibuang kelompok penjarah.

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Peristiwa kerusuhan yang berujung perusakan dan pembakaran Gedung DPRD Makassar, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (29/8/2025) lalu, ternyata dimanfaatkan sekelompok orang untuk menjarah.

Bukan hanya merusak fasilitas, para pelaku nekat membobol satu unit mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik bank BUMN yang berisi uang tunai Rp 320 juta.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, total pelaku penjarahan ada 20 orang. Dari jumlah itu, 10 orang sudah berhasil ditangkap polisi.

Bacaan Lainnya

“Pelaku-pelaku ini datang ke DPRD bukan untuk berdemo, tapi memang pelaku kerusuhan dan penjarahan. Mereka sudah mempersiapkan alat untuk membobol ATM,” kata Arya dalam ekspos di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).

Sepuluh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MRS (19), AR (23), MN (19), MAH (26), MJ (28), SWS (24), MAH (23), IKW (16), MCA (17), dan MAG (42).

Arya menjelaskan, para pelaku datang membawa berbagai alat seperti gerinda, linggis, hingga genset kecil untuk membongkar mesin ATM.

Setelah berhasil melepas mesin dari gerainya, mereka bahkan mencuri kendaraan bajaj milik warga yang terparkir untuk mengangkut mesin itu ke wilayah Jalan Malino, Kabupaten Gowa.

“Bajaj ini digunakan untuk mengangkut ATM keluar dari gedung DPRD, karena di lokasi massa terlalu banyak,” ungkapnya.

Setelah berhasil membongkar mesin ATM, uang Rp 320 juta itu dibagi rata. Masing-masing pelaku mendapat sekitar Rp 15 hingga Rp 20 juta.

Uang hasil jarahan itu digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari membeli laptop, sepatu, alat variasi motor, stik biliar, hingga melunasi cicilan motor.

Polisi masih memburu 10 pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.

Pos terkait