Oknum TNI AL di Makassar Diduga Terlibat Calo, Minta Uang Rp100 Juta ke Orang Tua Casis

AL TNI
INT

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Polisi Militer (PM) Pangkalan Utama (Lantamal) VI Makassar mengamankan seorang oknum TNI AL yang diduga terlibat praktik calo dalam seleksi penerimaan prajurit. Oknum tersebut diketahui berinisial Pelda AF.

Pelda AF diamankan PM Pangkalan Utama (Lantamal) VI Makassar pada Kamis (19/6/2025). Berdasarkan informasi, Pelda AF ini diduga meminta uang kurang lebih Rp100 juta kepada salah satu orang tua calon siswa (casis) dengan iming-iming dapat diluluskan dalam proses seleksi.

Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Wahyudi, membenarkan adanya keterlibatan anggotanya dalam kasus ini. Setelah menerima informasi pihaknya langsung mengamankan Pelda AF.

Bacaan Lainnya

“Setelah kita mendapatkan informasi, kita langsung bergerak mencari informasi dan memang kita menemukan hal seperti itu,” ujar Wahyudi kepada awak media.

Ia memastikan bahwa pelaku telah diproses sesuai hukum yang berlaku, hal ini pun juga sebagai langkah tegas agar menjadi efek jera bagi para anggota lain.

“Kita melakukan penyelidikan kemudian menjatuhkan hukuman ke bersangkutan sebagai efek jera dan sebagai pembelajaran kepada yang lain, jangan sampai ada yang melakukan juga,” ungkap Wahyudi.

Dalam kasus ini, Pelda AF telah menjadi tersangka. Namun, PM juga mengamankan satu orang warga sipil yang diduga memiliki peran sebagai perantara antara Pelda AF dan orang tua korban.

“Oknum satu orang, kemudian sipil sebagai penyambung, perantara sehingga butuh proses pendalaman lagi,” beber dia.

Tak hanya itu, calon siswa yang terbukti terlibat dalam praktik kecurangan ini langsung dinyatakan gugur dari seleksi.”Untuk calon siswa ini karena sudah terlibat, maka masuk dalam unsur pidana sehingga keterkaitan calon siswa yang ikut tes sangat dirugikan,” tutup dia.

Wahyudi menegaskan bahwa proses penerimaan prajurit di lingkungan TNI AL sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya. Pengawasan pun terus diperketat untuk menghindari terulangnya praktik serupa.(*)

Pos terkait