Noel Minta Amnesti ke Prabowo, Istana Respons Begini

Noel
Immanuel Ebenezer atau Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Arif Julianto

RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA — Kepala PCO Hasan Nasbi menyebut Presiden RI Prabowo Subianto takkan membela bawahannya yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel).

Hasan menyampaikan itu dalam merespons Noel yang berharap amnesti dari Prabowo usai terjerat kasus dugaan korupsi oleh KPK. “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” ujar Hasan dalam keterangannya, Sabtu (23/8).

Dia menyatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya ke KPK untuk melakukan penegakan hukum sebagaimana mestinya.

Bacaan Lainnya

Ia meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan tunduk pada aturan. “Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ucap dia.

Terpisah, Mensesneg Prasetyo Hadi juga menyampaikan hal serupa. Ia menyatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK.

Noel terjerat kasus dugaan korupsi oleh KPK. Ia berstatus tersangka atas dugaan menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Noel diduga menerima uang sebsar Rp3 miliar dari pemerasan itu. Noel diduga menerima uang itu pada akhir 2024 lalu, 2 bulan seusai ia menjabat Wamenaker.

Kasus ini menjadikan Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjerat kasus dugaan rasuah. Buntut terjerat kasus rasuah itu, Noel dicopot dari jabatannya sebagai wamenaker.

Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Noel mengklaim bahwa ia telah dioperasi tangkap tangan sekaligus melakukan pemerasan. Selain itu, ia juga mengharapkan mendapatkan amnesti dari Prabowo.(*)

Pos terkait