Muhammadiyah Imbau Anggota Gunakan Bank Syariah Matahari, Ini Alasannya!

Muhammadiyah
Bank Syariah Matahari/INT

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau anggota persyarikatan menggunakan Bank Syariah Matahari untuk aktivitas keuangan. Ini menyusul diterbitkannya izin operasional bank tersebut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti diketahui, OJK melalui Keputusan Nomor: KEP-39/D.03/2025 pada 18 Juni 2025 telah memberikan izin operasional Bank Syariah Matahari. Dalam hal ini, status bank tersebut merupakan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Bank Syariah Matahari merupakan lembaga keuangan yang dimiliki oleh Persyarikatan Muhammadiyah dan bertujuan memperkuat ekonomi umat secara adil dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Oleh karenanya, Anwar mengimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, lainnya untuk mendukung pertumbuhan Bank Syariah Matahari ini.

“Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, menggunakan aktivitas keuangan, serta pengelolaan transaksi kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari,” tulis Anwar.

Anwar juga meminta seluruh elemen Muhammadiyah untuk ikut dalam sosialisasi dan partisipasi aktif pengembangan bank ini di wilayah masing-masing.

Ia meyakini langkah ini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif.

“Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tandasnya.

Sebagai informasi, Muhammadiyah memang telah mengkonversi BPR-BPR (konvensional) miliknya menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Di lingkungan Muhammadiyah saat ini sudah ada sekitar 10 BPRS.

BPR terakhir yang dikonversi oleh PP Muhammadiyah pada bulan juni 2025 ini menjadi BPRS adalah BPR matahari artadaya milik universitas muhammadiyah Prof. Dr. Hamka. berganti nama menjadi BPR syariah Matahari atau disebut dengan nama Bank Syariah Matahari yang disingkat dengan BSM. (*)

Pos terkait