Marak Pecah Kongsi, Muncul Usulan Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih di Pilkada

Pilkadaa
INT

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kini semakin menguat. Hal itu melihat gelagat mayoritas partai politik di Senayan yang cenderung mendorong sistem pilkada tidak langsung.

Pengamat Pemilu sekaligus Direktur Nurani Strategic, Dr. Nurmal Idrus, MM, bahkan menyarankan jika nantinya regulasi benar-benar menetapkan Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka sebaiknya proses pemilihannya hanya difokuskan untuk memilih kepala daerah saja, tanpa paket wakil kepala daerah.

Menurut Nurmal, salah satu masalah klasik yang kerap menghambat kemajuan daerah adalah buruknya hubungan atau “pecah kongsi” antara kepala daerah dan wakilnya di tengah jalan. ?”Salah satu faktor kerumitan pilkada selain pendanaan adalah harmonisasi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sekalian diubah saja semua, Pilkada DPRD sebaiknya hanya memilih kepala daerah,” tegas Nurmal.

Bacaan Lainnya

?Ia menilai, selama ini disharmonisasi antara gubernur/bupati/wali kota dengan wakilnya sering kali berdampak fatal pada kelambatan pembangunan. Program kerja menjadi mandek karena adanya dua matahari kembar dalam satu kebijakan.?

“Disharmonisasi dengan wakil kerap terjadi. Maka sebaiknya, kepala daerah saja dipilih DPRD dan kemudian nanti kepala daerah terpilih yang menunjuk sendiri wakilnya. Itu jauh lebih baik untuk menjamin stabilitas pemerintahan,” tambahnya.
?
?Dengan mekanisme penunjukan wakil oleh kepala daerah terpilih, Nurmal meyakini akan tercipta hubungan kerja yang lebih hierarkis dan loyal. Hal ini dianggap sebagai solusi jitu untuk memastikan visi dan misi pembangunan berjalan tanpa gangguan konflik internal di pucuk pimpinan.

?Selain masalah keharmonisan, usulan ini juga dinilai mampu memangkas potensi mahar politik yang tinggi jika harus mengusung paket pasangan calon, serta menyederhanakan proses administrasi di tingkat legislatif daerah.

?Kini, bola panas wacana Pilkada DPRD berada di tangan pembentuk undang-undang. Namun, usulan Nurmal Idrus memberikan perspektif baru, bahwa perubahan sistem bukan sekadar soal siapa yang memilih, tapi bagaimana menciptakan pemerintahan daerah yang lebih solid dan efektif.

Diketahui, Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Anggota Komisi II DPR RI asal Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan pilkada melalui DPRD tak dilakukan secara sepaket. Doli menyarankan agar hanya memilih kepala daerahnya saja.

“Saya sendiri mengusulkan agar pilkada hanya untuk memilih kepada daerahnya saja, bukan paket kepala dan wakil kepala daerah. Baik pemilihannya dilakukan di DPRD apalagi kalau ada opsi tetap pemilihan secara langsung, dan itu semua harus diatur di dalam UU,” kata Doli kepada wartawan.

Ahmad Doli mengatakan salah satu pertimbangan utama munculnya usulan pilkada melalui DPRD ialah tingginya biaya politik dalam pilkada langsung. Biaya tersebut, menurutnya, bukan hanya biaya penyelenggaraan, tetapi juga biaya politik lain yang dinilai jauh lebih besar.

“Sementara tetap dimasukkannya opsi pilkada secara langsung karena mempertimbangkan prinsip demokrasi (pelibatan rakyat), serta prinsip desentralisasi dan dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah kita,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam Rapimnas Partai Golkar, hampir seluruh DPD mengusulkan pilkada melalui DPRD. Meskipun, kata dia, disertai sejumlah catatan.

“Kami, Tim Kajian Politik sebenarnya juga sudah mempersiapkan ‘konsep baru’ bila opsi pilkada oleh DPRD. Konsep baru ini berupaya mengakomodir dan menggabungkan dua prinsip, yaitu prinsip demokrasi (pelibatan rakyat) dan prinsip penyelenggaraan pilkada yang murah, efisien, dan bebas praktik moral bazar pemilu, seperti political transactional, money politics, dan vote buying,” ungkapnya. (*)

Pos terkait