Mahfud MD Masuk Komite Reformasi Kepolisian

Mahfud MD
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD

RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk pemerintah akan diisi sembilan orang tokoh.

Prasetyo menyebut salah satu tokoh yang sudah menyatakan kesediaan untuk masuk komite itu adalah eks Menko Polhukam Mahfud MD.

“Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau (Mahfud) menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Selasa (23/9/2025).

Bacaan Lainnya

Beberapa tokoh lainnya adalah mantan Kapolri, namun Prasetyo enggan mengungkap siapa tokoh yang dimaksud. Ia mengatakan Komite Reformasi Kepolisian itu memiliki semangat yang sama dengan tim transformasi reformasi yang dibentuk internal Polri.

Prasetyo menyebut pengumuman komite itu akan disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia. “Kalau dari istana tunggu, mungkin sekembalinya bapak presiden, berkenaan dengan komisi reformasi kepolisian,” kata Prasetyo.

Pembentukan komite ini muncul seiring dengan demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah dan menelan korban jiwa, akhir Agustus lalu.

Sebelumnya, Prasetyo mengungkap alasan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian untuk tujuan melakukan perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap institusi Polri.

Ia menyebut pembentukan Komite ini juga menandakan Presiden Prabowo sangat peduli dan memperhatikan institusi Kepolisian.

“Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi dan itu biasa untuk seluruh institusi,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/9).

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku menerima tawaran bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud menyebut kesediaannya itu juga telah disampaikan ketika bertemu dan berdiskusi langsung dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, pada Selasa (16/9/2025) pekan lalu.

“Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” ujarnya dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, dikutip Selasa (22/9/2025).

Ia mengatakan kesediaannya untuk terlibat dalam Komite Reformasi Kepolisian itu sebagai bentuk kontribusi kepada negara. Kendati demikian, Mahfud tidak mengungkap lebih jauh ihwal posisinya dalam tim tersebut. “Nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menilai terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan penegakan hukum oleh Kepolisian. Pertama yakni dari sisi aturan, kemudian dari aparatnya itu sendiri dan terakhir budaya yang ada.

Sementara itu, kata dia, yang mendesak untuk diperbaiki yakni kultur yang ada di internal Korps Bhayangkara. Menurutnya kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya budaya Kepolisian yang buruk di masyarakat.

“Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih, sudah ada semua di UU,” jelasnya.

“Kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, membeking, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan (harus) punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar,” katanya.(*)

Pos terkait