RUANGAKSELERASI.ID,MAKASSAR – Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Universitas Muhammadiyah Makassar (UNISMUH) menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Aksi berlangsung di depan Kampus UNISMUH, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (22/12/2024), dengan membawa spanduk bertuliskan “PPN (Pemalakan Pajak Negara) 12% = Inflasi”.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kenaikan PPN, yang dinilai memberatkan masyarakat menengah ke bawah dan memicu inflasi. “PPN 12% akan menjadi beban baru bagi masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah. Selain itu, daya beli masyarakat akan turun, dan ini diproyeksikan dapat memicu inflasi sebesar 1,3%,” ungkap Muh Ilham, Jenderal Lapangan aksi tersebut.
Aksi sempat diwarnai pembakaran ban di tengah jalan, yang memicu bentrok antara massa aksi dengan aparat keamanan. Dalam kericuhan tersebut, seorang mahasiswa terkena percikan bensin dari ban yang ditendang oleh petugas keamanan kampus, mengakibatkan luka bakar di kakinya. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
HMJ Manajemen UNISMUH menyampaikan dua tuntutan utama dalam aksi mereka:
- Mendesak DPR RI untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- Meminta pencopotan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.
Ketua HMJ Manajemen, Andi Fairuz Nizam, menegaskan perlunya evaluasi terhadap kebijakan ini. “Kami mendesak DPR RI untuk segera merevisi UU No. 7 Tahun 2021 dan mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kebijakan ini hanya memperburuk kondisi masyarakat,” tegasnya.
Mahasiswa juga mengkritisi langkah pemerintah memberikan insentif pajak sebagai bentuk kompensasi. Mereka menilai, meskipun beberapa bahan pokok memiliki tarif PPN 0%, kenaikan tarif PPN secara keseluruhan tetap akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa lainnya.
“Pemberian insentif hanyalah langkah taktis pemerintah untuk meredam aksi penolakan. Faktanya, ketika PPN naik, semua harga akan ikut naik,” kata Muh Ilham.
Kenaikan tarif PPN yang akan berlaku mulai Januari 2025 dinilai akan menambah tekanan ekonomi, terutama bagi kelompok rentan. Dengan daya beli yang menurun, mahasiswa UNISMUH khawatir kebijakan ini akan memperburuk ketimpangan ekonomi dan meningkatkan inflasi di Indonesia.(*)