Mahasiswa Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Gerakan Anti Korupsi

7a264b16 5e87 461f 9857 d6715c60be1b
Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa Fakultas Hukum UMI, Rabu (12/2/2025)| Foto: M. Yusran

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR, menegaskan bahwa menjadi pegiat anti korupsi bukan perkara mudah. Menurutnya, kesadaran akan bahaya korupsi harus ditanamkan sejak dini, dimulai dari lingkungan keluarga, disiplin keilmuan, pengalaman yang matang, serta menerapkan gaya hidup sederhana.

“Kata kunci utama dalam gerakan anti korupsi adalah disiplin waktu dan perencanaan program sejak dini, terutama di kalangan mahasiswa. Peran mahasiswa dalam memberantas korupsi sangat penting, karena mereka dapat mengawal potensi kerugian negara,” ujar Djusman AR dalam Latihan Dasar Kepemimpinan Mahasiswa Fakultas Hukum UMI, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, peran mahasiswa dalam gerakan anti korupsi harus menggabungkan dialektika, estetika, dan etika sebagai pendekatan yang holistik dalam memahami dan menangani korupsi di Indonesia. Melalui pendekatan kreatif dan moral, mahasiswa tidak hanya dapat memengaruhi kebijakan publik, tetapi juga membentuk budaya anti korupsi yang berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa dalam konteks Indonesia, yang masih bergulat dengan persoalan korupsi, mahasiswa memiliki peran sebagai agen perubahan yang krusial. Korupsi tidak hanya merusak sistem ekonomi dan politik, tetapi juga menggerogoti nilai moral dan etika masyarakat.

“Dengan semangat perubahan dan integritas yang tinggi, mahasiswa diharapkan dapat menjadi pionir dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Namun, penting untuk diingat bahwa dalam memberantas korupsi, jangan dilandasi oleh emosi, tetapi harus tetap mengedepankan etika dan hukum,” jelas Djusman.

Ia juga menekankan pentingnya filosofi “Taroada Tarogau” yang menjadi nilai luhur masyarakat Sulawesi Selatan dalam membangun kesadaran anti korupsi.

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum UMI, Dr. Mohammad Arief, menyampaikan bahwa pendidikan anti korupsi yang terintegrasi dalam kurikulum perguruan tinggi dapat membantu mahasiswa memahami nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan.

“Etika adalah landasan moral yang memainkan peran sentral dalam membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas. Melalui studi kasus dan diskusi interaktif, pemahaman mahasiswa tentang dampak korupsi serta pentingnya perilaku etis dalam kehidupan sehari-hari akan semakin kuat,” ujarnya.

Namun, ia juga menyoroti tantangan dalam memberantas korupsi, seperti minimnya dukungan institusional dan rendahnya kesadaran masyarakat. Untuk mengatasi hambatan ini, dibutuhkan kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan pegiat anti korupsi.

“Melalui pendekatan kreatif dan moral, mahasiswa tidak hanya dapat memengaruhi kebijakan publik, tetapi juga membentuk budaya anti korupsi yang berkelanjutan,” tutupnya.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, peran mahasiswa sebagai agen perubahan tetap menjadi harapan besar dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari praktik korupsi dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap aspek kehidupan.(*)

Pos terkait