PENULIS: MUKARRAMAH SYUKUR, S.PD.,M.AK
—————————————————————-
Dosen Pendidikan Akuntansi UNM
Harga kebutuhan pokok naik. Biaya sekolah dan kesehatan terus bertambah. Sementara penghasilan keluarga tidak selalu meningkat. Dalam situasi seperti ini, banyak ibu rumah tangga merasa uang begitu cepat habis.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, ada satu kemampuan sederhana namun sangat penting: mencatat dan mengelola keuangan keluarga. Inilah yang disebut literasi akuntansi. Bukan akuntansi yang rumit penuh istilah, tetapi kebiasaan sederhana mencatat pemasukan, pengeluaran, dan membuat perencanaan.
Dalam Islam, pengelolaan harta bukan perkara sepele. Harta adalah amanah dari Allah SWT dan setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai ia ditanya tentang umurnya untuk apa dihabiskan, tentang ilmunya untuk apa diamalkan, tentang hartanya dari mana diperoleh dan untuk apa dibelanjakan, serta tentang tubuhnya untuk apa digunakan.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan bahwa harta bukan sekadar milik pribadi, tetapi amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Al-Qur’an juga memberikan panduan yang sangat jelas tentang keseimbangan dalam membelanjakan harta. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Furqan ayat 67:
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.”
Ayat ini mengajarkan prinsip moderasi—tidak boros, tidak pelit. Dalam konteks rumah tangga, prinsip ini sangat relevan. Tanpa pencatatan yang jelas, kita bisa saja tanpa sadar menjadi boros. Sebaliknya, perencanaan yang baik membantu kita bersikap seimbang.
Lebih jauh lagi, Al-Qur’an secara tegas mendorong budaya pencatatan. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 282, Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan transaksi utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…”
Ayat ini sering disebut sebagai ayat terpanjang dalam Al-Qur’an dan berbicara tentang pentingnya pencatatan transaksi. Pesan utamanya sangat kuat: urusan keuangan sebaiknya dicatat agar jelas, adil, dan terhindar dari perselisihan. Jika dalam urusan utang piutang saja Allah memerintahkan untuk menulisnya, maka dalam pengelolaan keuangan rumah tangga pun pencatatan menjadi langkah bijak.
Islam juga mengajarkan perencanaan jangka panjang. Kisah Nabi Yusuf AS dalam Surah Yusuf ayat 47–49 menceritakan bagaimana beliau menyarankan Mesir menyimpan hasil panen selama tujuh tahun masa subur untuk menghadapi tujuh tahun masa paceklik. Ini adalah contoh nyata manajemen keuangan dan perencanaan ekonomi dalam ajaran Islam. Menabung dan menyiapkan dana darurat bukanlah tanda kurang tawakal, tetapi bentuk ikhtiar yang dianjurkan.
Bagi ibu yang memiliki usaha rumahan—jualan kue, pakaian, atau bisnis online—nilai amanah dan kejujuran menjadi semakin penting. Rasulullah SAW bersabda: “Pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang benar, dan para syuhada.” (HR. Tirmidzi)
Kejujuran dalam mencatat modal, biaya, dan keuntungan adalah bagian dari akhlak mulia tersebut. Memisahkan uang usaha dan uang rumah tangga juga termasuk bentuk profesionalitas dan tanggung jawab.
Literasi akuntansi sejatinya adalah bagian dari ibadah. Ia bukan hanya soal angka, tetapi soal menjaga amanah, menghindari pemborosan (israf), dan memastikan harta digunakan pada jalan yang diridhai Allah. Dengan pencatatan yang rapi, keluarga bisa lebih mudah menyisihkan dana untuk sedekah, zakat, dan kebutuhan masa depan anak-anak.
Di tengah ketidakpastian ekonomi, kita memang tidak selalu bisa mengatur besar kecilnya rezeki. Namun kita bisa mengatur cara mengelolanya. Dengan ikhtiar yang disiplin dan tawakal kepada Allah, insyaAllah rezeki yang sedikit pun terasa cukup dan penuh berkah.
Maka, mari kita mulai dari langkah sederhana: mencatat. Sebuah buku kecil di meja dapur bisa menjadi saksi tanggung jawab kita terhadap amanah harta. Karena pada akhirnya, ketahanan keluarga bukan hanya soal besarnya penghasilan, tetapi tentang kebijaksanaan dalam mengelolanya sesuai tuntunan agama.(*)








