RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bentuk penguatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan keuangan negara, Rabu (16/7/2025).
Forum yang dilaksanakan secara daring ini mengusung tema “Setara Melayani, Transparan Mengelola, Bersama Mewujudkan Asta Cita” dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari lembaga pemerintah, akademisi, media, hingga komunitas masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam proses perencanaan dan evaluasi layanan.
Menurutnya, FKP merupakan ruang dialog strategis untuk mendengarkan langsung aspirasi serta kritik masyarakat terhadap kinerja layanan keuangan negara.
“Forum ini menjadi wujud komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan yang partisipatif dan akuntabel. Tidak ada yang sulit jika kita solid,” tegas Supendi.
Ia menyebutkan bahwa saat ini DJPb tidak lagi hanya berfungsi sebagai Bendahara Umum Negara di daerah, tetapi juga berperan sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor yang mendukung berbagai program prioritas nasional, seperti program Makan Bergizi Gratis, Dana Desa, OIP BULOG, dan Bantuan Subsidi Upah.
Dalam paparannya, Supendi juga menyinggung berbagai tantangan pengelolaan fiskal yang masih dihadapi, seperti keterlambatan belanja akibat prosedur administratif yang belum sepenuhnya efisien.
Meski demikian, ia menyampaikan bahwa koordinasi antarsatker semakin membaik, seiring relaksasi kebijakan efisiensi oleh sejumlah Kementerian/Lembaga.
Forum ini juga menghadirkan sesi pemaparan teknis dari jajaran DJPb Sulsel. Yogi Dwiyantoro, selaku Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, menjelaskan berbagai layanan utama DJPb dalam mendukung pelaksanaan APBN.
Layanan seperti pengesahan revisi DIPA, persetujuan hibah langsung, hingga pengelolaan PNBP kini telah terintegrasi secara digital melalui sistem seperti SAKTI, eSPM, OM-SPAN, dan NADINE. Ia menegaskan, seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis alias tidak dipungut biaya.
Sementara itu, Suroto, Kasi Kepatuhan Internal, menekankan pentingnya penguatan budaya integritas di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia mengingatkan kembali tentang larangan gratifikasi dalam bentuk apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi www.wise.kemenkeu.go.id yang menjamin kerahasiaan pelapor.
Dalam kesempatan itu, Supendi juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas sinergi yang telah terjalin, terutama dalam penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD). Salah satu contoh sukses yang diangkat adalah Desa Tukamasea, yang berhasil memanfaatkan dana desa untuk mengembangkan wisata budaya dan ekowisata berbasis pelestarian sejarah lokal.
Forum ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara FKP secara digital sebagai simbol komitmen bersama. Kegiatan juga diakhiri dengan sesi dokumentasi foto bersama seluruh peserta. (*)