RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat sistem layanan digitalnya. Salah satu upaya terbaru dilakukan melalui kegiatan Verifikasi Identifikasi Infrastruktur Informasi Vital (IIV) yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang hadir langsung sebagai supervisor sekaligus verifikator.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi BSSN yang meminta verifikasi hasil identifikasi IIV sektor administrasi pemerintahan di lingkup Pemprov Sulsel. Tujuannya adalah memastikan sistem elektronik milik pemerintah daerah yang tergolong krusial atau vital bisa mendapatkan perlindungan maksimal dari potensi serangan atau gangguan siber.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Sultan Rakib, menyampaikan bahwa kehadiran BSSN menjadi bagian penting dari langkah Pemprov untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami tentu menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran BSSN. Ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menjaga kualitas layanan pemerintahan, sekaligus memperkuat keamanan sistem elektronik yang kita miliki,” ujarnya.
Dalam proses verifikasi, BSSN menilai dua sistem utama Pemprov Sulsel, yakni E-Pinisi dan E-Samsat/Sipamor. E-Pinisi merupakan sistem informasi yang mengelola data kepegawaian terintegrasi, sedangkan E-Samsat atau Sipamor merupakan sistem layanan pajak kendaraan bermotor milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
Dari hasil verifikasi, E-Pinisi memperoleh skor 25 dan dikategorikan sebagai sistem elektronik dengan tingkat vitalitas tinggi, namun belum masuk dalam klasifikasi IIV. Sementara E-Samsat, dengan skor 31, dinilai memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan publik dan dinyatakan memenuhi kriteria sebagai Infrastruktur Informasi Vital.
Sandiman Ahli Pertama dari Diskominfo SP Sulsel, Ahmad Tasyrif Arief, menjelaskan bahwa penilaian BSSN dilakukan berdasarkan berbagai indikator, termasuk dampak operasional, keamanan informasi, potensi kerugian finansial, dan tingkat keterkaitan sistem satu dengan lainnya (interdependensi).
“E-Samsat memang memiliki pengaruh besar terhadap layanan publik, baik dari sisi keuangan maupun integrasi datanya. Maka tidak heran jika masuk dalam kategori IIV,” jelasnya.
BSSN sendiri juga mendorong agar Pemprov mengembangkan lebih banyak aplikasi pelayanan publik yang aman dan saling terhubung. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat perlindungan data masyarakat.
Tasyrif menambahkan, meski tidak semua sistem diklasifikasikan sebagai IIV, namun seluruh sistem elektronik pemerintahan tetap harus mendapat perhatian yang sama dalam hal penguatan keamanan siber.
“Harapan kami, sistem yang sudah berjalan ini bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam membangun ekosistem digital yang aman, andal, dan ramah pengguna,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemprov Sulsel tidak hanya fokus pada digitalisasi layanan, tetapi juga serius memastikan keamanan data dan keberlanjutan sistem yang digunakan dalam pelayanan publik.(*)