RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memperoleh informasi dan pengalaman mengenai Tata Beracara Badan Kehormatan di lingkungan legislatif daerah.
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Provinsi Sulsel, drg. Marji Rumpak, M.Kes, yang juga merupakan anggota Fraksi Harapan, bersama empat anggota BK lainnya, yaitu Mallarangeng Tutu, Muhammad Sadar, SE, H. Zulkifli Zain, SH, dan Hj. Fatma Wahyuddin, ST,MM.
Rombongan diterima oleh dua anggota BK DPRD DKI Jakarta, yakni Heri Kustanto dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Andika Wisnuadji Putra Soebroto, S. Ars dari Fraksi Partai Demokrat.
Dalam sesi pertemuan yang berlangsung di ruang rapat BK DPRD DKI Jakarta, seluruh anggota BK DPRD Sulsel aktif mengajukan berbagai pertanyaan, serta berdiskusi terkait tantangan dan dinamika yang dihadapi oleh Badan Kehormatan dalam menjalankan tugas pengawasan etik dan penegakan disiplin terhadap sesama anggota dewan.
Menanggapi hal tersebut, Heri Kustanto dan Andika Wisnuadji secara terbuka menyampaikan pandangan, pengalaman, serta berbagai praktik baik yang selama ini diterapkan oleh BK DPRD DKI Jakarta.
Penjelasan mencakup aspek tata beracara, mekanisme penanganan aduan, hingga strategi membangun budaya etik di lingkungan legislatif.
Usai pertemuan resmi, rombongan BK DPRD Sulsel juga berkesempatan untuk bertemu dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Drs. H. Khoiruddin.,M.Si, yang menerima langsung pimpinan BK di ruang kerjanya di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan BK DPRD Provinsi Sulsel dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan marwah dan integritas lembaga legislatif di daerah.(*)