RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kembali mengusulkan tambahan anggaran kepada Komisi II DPR sebesar Rp986 miliar. Usulan ini diajukan setelah lembaga penyelenggara pemilu ini mengganggap alokasi pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp2.768.839.731.000 masih kurang.
“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat Rapat Kerja Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dia mengatakan, nilai pagu anggaran tersebut seluruhnya masih berada dalam program dukungan manajemen, yang terbagi menjadi dua jenis belanja. Yaitu, belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000.
Sementara, pengajuan tambahan anggaran ini diperuntukkan bagi pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas di 2026. Tambahan anggaran ini terbagi menjadi dua bagian.
Pertama, sebesar Rp695.816.905.000 diajukan untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja (tukin) bagi 2.808 CASN dan 3.486 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Termasuk di dalamnya kebutuhan untuk pelatihan dasar (Latsar) bagi CADN yang direkrut pada 2025.
Kedua, KPU mengusulkan tambahan Rp290.243.036.000 untuk mendanai berbagai kegiatan strategis kelembagaan. Beberapa kegiatan tersebut meliputi, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta penyuluhan produk hukum.
Lalu, pengelolaan kehumasan, lendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, kelompok rentan, dan marjinal. Program lainnya lendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan. Lalu, penyusunan peta dan indeks partisipasi pemilih.
Kemudian, kegiatan lainnya pasca pemilu dan pilkada terkait evaluasi kebijakan pengadaan logistik, evaluasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dan fasilitasi sengketa serta advokasi hukum KPU.
Sementara itu, Komisi II DPR RI mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pagu anggaran tahun 2026 akan sama dengan tahun 2025 jika tidak punya program kerja (proker) jelas. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas.
Giri mengatakan, pagu indikatif anggaran KPU tahun 2026 hanya sebesar Rp2.786.839.731.000 (Rp2,7 triliun), lebih rendah dengan yang didapat untuk tahun 2025 yaitu sebesar Rp3.062.311.327.000 (Rp3,06 triliun).
Terlebih, Giri melihat realisasi pagu anggaran 2025 KPU baru sebesar 45,27 persen hingga per 27 Juni 2025, atau sebesar Rp1.386.251.127.102 (Rp1,3 triliun).
“Untuk KPU, di tahun anggaran 2025 memang dikurangi luar biasa tinggal Rp2,7 triliun. Tapi, ini tolong harus kita perhatikan dengan baik direncana anggaran 2026, walaupun tahapannya belum masuk ini cuma diberikan angka yang sama,” ujar Giri.
Menurutnya, pemerintah memiliki pertimbangan untuk pemberian pagu anggaran KPU untuk tahun 2026, sehingga angkanya tidak jauh berbeda dengan tahun ini.
“Artinya Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) tidak melihat sesuatu yang sangat signifikan di KPU di 2026, sehingga anggarannya hanya sama seperti anggaran tahun 2025 yang sudah dievaluasi,” kata Giri.
Oleh karena itu, politikus PDIP ini mengingatkan KPU agar lebih jelas dalam membuat rancangan anggaran untuk tahun depan, apabila ingin besaran yang lebih tinggi. “Yang saya harapkan agar kawan-kawan baik KPU-Bawaslu membuat perencanaan baru dalam mengisi waktu kosong ini, jangan sampai kosong,” demikian Giri.(*)