KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Hasto
Suasana di depan rumah Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto yang digeledah KPK/INT

RUANGAKSELERASI.ID, BEKASI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di kawasan Bekasi Timur, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 14.00 WIB, dengan melibatkan 10 penyidik KPK dan delapan unit kendaraan operasional.

Kediaman Hasto terlihat dijaga ketat oleh 15 personel polisi, termasuk beberapa Satgas dari PDIP yang turut berada di lokasi. Hingga tiga jam setelah penggeledahan dimulai, sejumlah penyidik terlihat membuka dan memeriksa mobil pribadi milik Hasto, yang terparkir di rumah dua lantai tersebut.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus obstruction of justice yang menjerat Hasto. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi detail mengenai barang bukti yang berhasil diamankan.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, buronan KPK sejak 2020.

Dugaan terhadap Hasto mencakup tindakan membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) dan memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menyembunyikan alat komunikasi Harun agar sulit dilacak.

Pada Senin, 6 Januari, Hasto tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan tengah fokus pada persiapan HUT PDIP. Ia meminta penundaan pemeriksaan hingga setelah 10 Januari 2025. Jika Hasto kembali mangkir dari pemanggilan berikutnya, KPK berencana melakukan jemput paksa.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa rumah Hasto Kristiyanto terlihat sepi, tanpa ada tanda-tanda keberadaan keluarga atau kerabat. Warga sekitar juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, rumah tersebut jarang dihuni.

Kasus ini kembali mendapat perhatian setelah nama Hasto muncul dalam sejumlah keterangan saksi, termasuk mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu menyebut bahwa ia mengenal Hasto secara pribadi namun tidak ada komunikasi intensif terkait kasus Harun Masiku.

Selain Hasto, beberapa pihak lain, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk mendukung proses penyidikan. (*)

Pos terkait