KP2KP Masamba Kumpulkan Data Perpajakan di Pasar Bone-Bone

KP2KP Masamba
INT

RUANGAKSELERASI.ID,MASAMBA — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba menggelar kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sekitar Pasar Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (30/6/2025) sebagai bagian dari upaya memperkuat basis data perpajakan dan menggali potensi pajak secara langsung di wilayah kerja.

Kegiatan KPDL merupakan implementasi tugas rutin KP2KP Masamba sebagai unit vertikal di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) dan berada dalam lingkup kerja KPP Pratama Palopo.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh pelaksana KP2KP Masamba, Bagas Yudistira dan Diana Kusuma Dewi, dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pelaku usaha di area pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi utama.

Diana Kusuma Dewi menyampaikan bahwa kegiatan KPDL merupakan strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat basis data dan meningkatkan penerimaan negara. Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan data akurat serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan.

Pelaksanaan KPDL mengacu pada ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-11/PJ/2020 tentang tata cara pengumpulan data lapangan dan penjaminan kualitas data dalam rangka perluasan basis data. Prosesnya mencakup empat tahapan utama, yaitu pengamatan, pelaksanaan lapangan, pembuatan laporan, dan perekaman data.

Selama kegiatan berlangsung, tim KP2KP memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai kewajiban penyampaian SPT Tahunan, kewajiban pemotongan atau pemungutan pajak, serta manfaat pajak.

Di sisi lain, petugas juga mengumpulkan informasi terkait jenis usaha, sumber penghasilan, kepemilikan aset, dan biaya operasional melalui wawancara langsung maupun observasi di lokasi usaha. Data yang dikumpulkan akan diinput ke dalam sistem informasi perpajakan dan digunakan oleh Account Representative (AR) sebagai dasar pembinaan dan pengawasan kepatuhan wajib pajak secara lebih terukur.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyatakan bahwa kegiatan KPDL menjadi pilar penting dalam penguatan ekosistem kepatuhan berbasis data. Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya memperkuat basis data perpajakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat.

KP2KP Masamba berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan KPDL secara berkala di berbagai titik ekonomi strategis di wilayah kerjanya, guna mendukung pencapaian target penerimaan negara serta memperkuat kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat secara menyeluruh. (rls)

Pos terkait