KORPRI Usul Perpanjangan Usia Pensiun ASN

ASN scaled
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah menilai, perpanjangan usia pensiun mendorong keahlian dan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Perihal ini, Zudan menyakini, ASN tetap produktif di usia lanjut dengan kemampuan profesional yang terjaga.

“Usulan perpanjangan usia pensiun masih dalam tahap pengajuan,” kata Zudan dalam sambutan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Senin (19/5/2025), pekan ini, dikutip dari laman bkn.go.id.

Karena itu, Zudan meminta, dukungan atas aspirasi tersebut. Usulan disampaikan ke Presiden, DPR, dan Menteri PANRB.

Bacaan Lainnya

Diungkapkan, KORPRI telah mengusulkan usia pensiun JPT Utama 65 tahun, JPT Madya 63, dan JPT Pratama 62. Kemudian, Eselon III dan IV 60 tahun dan jabatan fungsional utama hingga 70 tahun.

Zudan menilai, baik ASN struktural maupun fungsional layak mendapatkan tambahan usia pensiun untuk berkontribusi lebih lama. “Usulan ini selaras dengan meningkatnya harapan hidup masyarakat,” ujarnya.

Dalam laman jadiasn.id, terkait data BKN, menunjukkan bahwa pada tahun 2025, sekitar 2,5 juta PNS akan resmi pensiun. Lonjakan ini merupakan dampak dari rekrutmen besar-besaran pada dekade 1990-an.(*)

Pos terkait