RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan reshuffle terhadap sejumlah menterinya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Seruan ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DPP KNPI, Devis Abuimau Karmoy.
Menurut Devis, reshuffle perlu segera dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik serta mempertahankan citra Indonesia di mata dunia sebagai negara dengan pemerintahan yang tegas dan berintegritas.
“Reshuffle terhadap menteri yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi penting segera ditempuh oleh Presiden Prabowo Subianto guna menjaga marwah dan martabat bangsa di mata dunia,” ujar Devis dalam keterangannya pada Minggu (16/03/2025).
Ketua Koperasi Pers Indonesia itu menambahkan bahwa jika reshuffle ini tidak dilakukan, maka perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa terganggu dan tidak berjalan efektif. “Apabila langkah ini tidak diambil, bukan tidak mungkin pemerintahan ini akan terseok-seok sejak awal,” tegasnya.
Sebagai aktivis kepemudaan, Devis menyoroti kasus dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang merugikan negara hingga Rp 958 miliar. Kasus ini terjadi pada periode 2020-2024, ketika kementerian tersebut masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kasus ini bermula dari proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang diduga mengalami pengkondisian pemenang kontrak antara pejabat Kominfo dan pihak swasta, yaitu PT Aplikanusa Lintasarta (AL).
“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan PDNS di Kementerian Kominfo dengan nilai hampir mencapai Rp 1 triliun,” jelas Devis.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim Jaksa Penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai, dokumen, tanah, mobil, bangunan, serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.
Selain itu, Devis mengungkapkan bahwa akibat dari dugaan korupsi ini, pada Juni 2024 lalu terjadi serangan ransomware yang mengakibatkan sejumlah layanan pemerintah lumpuh dan mengakibatkan tereksposnya data pribadi penduduk Indonesia.
“Pejabat di Kementerian Kominfo pada era terjadinya serangan ransomware harus bertanggung jawab. Kami mendorong tim penyidik untuk mengusut tuntas dan membawa para pelaku, termasuk pejabat terkait, ke pengadilan,” tutup Devis dengan tegas. (*)