Ketua DPRD Maros bersama BaKTI Temu Konstituen dan Forum Disabilitas

DPRD Maros
Ketua DPRD Kabupaten Maros Muhammad Gemilang Pagessa

RUANGAKSELERASI.ID, MAROS — Yayasan BaKTI melalui Program Inklusi menggelar kegiatan Temu Konstituen dengan Kelompok Konstituen dan Forum Disabilitas di Baruga A LingkupPemerintah Kabupaten Maros, Kamis (07/08/2025).

Sebagai mitra, Pemerintah Kabupaten Maros mendorong pembangunan yang lebih inklusif. Dalam menjembatani dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya untuk memastikan hak-hak kelompok marginal dan rentan, seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan anak- anak.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Maros Muhammad Gemilang Pagessa serta Ketua Komisi III DPRD kabupaten Maros Hj Haeriah Rahman, anggota DPRD Syamsuddin, Alwidan mustahir, Tri wahyu arifin dan Kepala Dinas Sosial A. Zulkifli Riswan Akbar.

Bacaan Lainnya

Penyelenggaraan kegiatan ini menjadi ruang dialog penting untuk membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya di Maros, sekaligus merumuskan langkah konkret untuk mewujudkan kabupaten yang lebih inklusif.

Peserta yang hadir terdiri dari Para aktivis disabilitas dari berbagai forum, serta perwakilan dari kelompok konstituen di tingkat desa. Pertemuan ini difasilitasi oleh Program INKLUSI BaKTI bersama Dinas Sosial Kabupaten Maros, sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas bagi organisasi penyandang disabilitas (OPD) dan mendorong partisipasi mereka dalam proses pembangunan.

Kepala Dinas Sosial, A.Zulkifli dalam sambutannya mengharapkan kegiatan ini menjadi jembatan kokoh dalampelaksanaan pembangunan di Maros. Zulfikli juga memaparkan bahwa awal Maret telah menyalurkan 30 alat bantuuntuk anak disabilitas 30 orang.

“Adapun disabilitas yang tidak terdata by name by adress akan ditindaklanjuti oleh dinas sosial untuk diidentifikasi yang menjadi kebutuhan dasar sahabat disabilitas,” terangnya.

A.Zulkifli menekankan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya ingin menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktifmemiliki hak dan martabat yang sama.“Terimakasih kepada yayasan BaKTI yang telah mendukung Pemkab Maros selama ini, Dengan semangat gotong royong kita bisa menciptakan masyarakat inklusif sehingga kesejahteraan dirasakan oleh seluruh masyarakat, Pemkab Maros harus memberikan pelayanan masyarakat tanpa membedakan siapa pun orangnya,” ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, para peserta dari kelompok konstituen dan forum disabilitas menyampaikan berbagai persoalan yang kerap mereka temui di lapangan. Mulai dari kesulitan akses fisik di fasilitas umum, kurangnya lapangan kerja yang inklusif, hingga minimnya data akurat tentang data penyandang disabilitas di tingkat desa. Mereka juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar stigma negatif terhadap penyandang disabilitas dapat terkikis.

Ketua Komisi Disabilitas Daerah, Husain menyampaikan kebutuhan pelatihan juru bahasa isyarat perlu dipercepat, ia juga mengharapkan pemerintah di Desa membuat regulasi terkait pemenuhan hak disabilitas di Desa. Hal utama yang harus juga disegerakan yaitu dengan data lengkap maka kebijakan pemerintah Daerah dalam melaksanakan inklusivitas akan tepat sasaran.

Hal yang sama pun disampaikan oleh Ketua Forum Disabilitas, Muhammadong Menurutnya selama kegiatan ini terlaksana, aspirasi diterima dengan baik oleh Pemkab dan ketua DPRD, ia berharap Pemkab dan DPRD berkomitmen untuk menjadikan aspirasi ini sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan.

“Dari 28 aspirasi yang disampaikan tadi, Salah satu aspirasimendasar saat ini dalam upaya pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas adalah keterbatasan data yang akurat dan komprehensif. Kondisi ini menghambat perumusan kebijakan yang tepat sasaran serta evaluasi program yang efektif, sehingga pembangunan yang inklusif lambat untuk berjalan maksimal, banyak anak difabel tidak terdata karena orang tua yang tidak mendata anaknya. Selain data butuh juga sosialisasi dan edukasidi tingkat desa Perda Kabupaten Maros No 6 Tahun 2018 tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak bagipenyandang disabilitas sehingga tersebar luas secara masif kepada masyarakat,” jelasnya.

Koordinator Program INKLUSI Yayasan BaKTI Maros, Ismawati menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menyalurkan aspirasi dari kelompok konstituen dan forum disabilitas yang ditujukan kepada ketua DPRD dan anggotaDPRD Kabupaten Maros beserta seluruh stakeholder Perangkat Daerah di Pemkab Maros, dengan tersampainya aspirasi kelompok rentan di Kabupaten Maros sehingga menjadi bahan pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Maros.

“Kelompok Konstituennya Dampingan Program INKLUSI Yayasan BaKTI ada 12 Desa dari 4 Kecamatan di Kecamatan Bantimurung, Simbang, Tanralili dan Kecamatan Maros Baru, Respon Pemkab sendiri saat ini terkait perencanaan inklusif sedang disusun Perbupnya dan panduan pelaksanaan musrenbang inklusif yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan perencanaan inklusif melalui kebijakan daerah baik perencanaan dan panduannya” papar isma.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua DPRD Maros Muhammad Gemilang Pagessa yang hadir menyatakan dukungannya. Ia mengapresiasi yayasan BaKTI melaluiprogram INKLUSI atas inisiasi kegiatan ini yang membuka ruang komunikasi langsung antara pembuat kebijakan dan masyarakat.

“Kami menyambut baik setiap masukan. Ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD untuk mengawal dan memastikan anggaran serta peraturan daerah dapat berpihak pada penyandang disabilitas dan kelompok rentan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya siap menjalin kolaborasi berkelanjutan dengan kelompok konstituen dan forum disabilitas untuk memastikan setiap suara didengar dan ditindak lanjuti.(*)

Pos terkait