RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan yang bertepatan dengan 29 Maret 2025. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di kantor pusat Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta.
“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Metode yang digunakan dalam penentuan awal Syawal adalah hisab dan rukyat, yang merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, pendekatan ini selaras dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
“Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.
Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi akan terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, posisi hilal saat terbenam matahari berada di antara minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.
Abu Rokhmad juga menjelaskan bahwa ada dua dimensi dalam proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta’abbudi. “Rukyat sejalan dengan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa,” ujarnya.
“Sunnah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat. Ini juga bagian dari syiar Islam. Ini penting,” katanya.
Kedua, dimensi pengetahuan, yaitu proses konfirmasi atas data-data hisab dan astronomis. “Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat,” sebut Abu Rokhmad.
Dia menambahkan bahwa untuk proses rukyat, Kemenag akan menggunakan alat yang canggih sebagaimana yang digunakan dalam penentuan awal Ramadan.
Proses rukyatul hilal ini rencananya akan dilakukan di 33 titik pengamatan di seluruh Indonesia. Namun, di Provinsi Bali, rukyat tidak akan dilakukan karena bertepatan dengan perayaan Nyepi. “Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” tandas Abu Rokhmad.
Proses sidang isbat akan dimulai dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang magrib. Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, serta perwakilan dari berbagai organisasi seperti LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan ormas-ormas Islam.
Sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB dan berlangsung secara tertutup. Hasil dari sidang tersebut akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers yang akan disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.(*)