Bidang Tindak Pidana Khusus
Sebanyak 128 perkara dugaan tindak pidana korupsi ditangani sepanjang 2024, dengan total kerugian negara mencapai Rp91,2 miliar. Upaya penyelamatan keuangan negara berhasil mengembalikan Rp19,2 miliar. Penanganan kasus korupsi ini mencakup penyidikan, pra-penuntutan, hingga tahap persidangan.
Bidang Tindak Pidana Umum
Sebanyak 138 perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif, meningkat dari 113 perkara pada 2023. Kasus menarik perhatian publik seperti kosmetik ilegal juga mendapat penanganan serius dengan tiga berkas perkara yang sedang diproses.