RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menunjukkan komitmen dan profesionalismenya dalam menjalankan tugas sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Soetarmi, memaparkan refleksi kinerja tahunan Kejati Sulsel bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sulsel.
Bidang Pembinaan
Kejati Sulsel mengelola anggaran sebesar Rp330,4 miliar yang dialokasikan untuk belanja pegawai, barang, dan modal. Hingga 24 Desember 2024, penyerapan anggaran mencapai 93,80% atau Rp311,4 miliar. Selain itu, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil melampaui target sebesar 161,05%, dengan total penerimaan mencapai Rp24,4 miliar.
Bidang Intelijen
Tim Tangkap Buronan (Tabur) berhasil mengamankan 15 DPO terkait berbagai perkara. Program penyuluhan hukum, seperti Jaksa Masuk Sekolah (637 kegiatan) dan Jaksa Menyapa (103 kegiatan), menjadi upaya edukasi kepada masyarakat. Dalam rangka Pemilu dan Pilkada 2024, 33 Posko Pemilu dibentuk untuk memastikan netralitas ASN dan memantau pelanggaran pemilu.