Kejati Sulsel Dukung Percepatan Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata

071117da 91ee 433d b536 38a9e54bee95
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, memimpin Kick Off Meeting pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) terkait percepatan pembebasan lahan Bendungan Jenelata di Makassar, Selasa (11/3/2025)| Foto: Ist

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim, selaku Ketua Satgas Percepatan Investasi Sulsel, menginisiasi Kick Off Meeting pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel terkait percepatan penerbitan SK Gubernur Sulawesi Selatan mengenai penetapan lokasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung investasi pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa. Pertemuan tersebut berlangsung di Kejati Sulsel pada Selasa (11/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan dari Pemprov Sulsel, Pemkab Gowa, BPK Sulsel, BBWS Pompengan Jeneberang, ATR/BPN Sulsel dan Gowa, PTPN I Regional 8, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agama, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Sulsel selaku tuan rumah.

Kepala BBWS PJ, Suryadarma Hasyim, memaparkan progres pembangunan Bendungan Jenelata serta rencana kebutuhan lahan. Disebutkan bahwa lahan yang perlu dibebaskan mencapai sekitar 1.722 hektar dengan jumlah bidang sebanyak 2.991.

Bacaan Lainnya

“Hingga saat ini yang sudah dibebaskan baru 168 hektar atau 9,75 persen dari kebutuhan. Kami berharap dukungan semua pihak agar pembebasan lahan yang sudah masuk tahap IV bisa segera terealisasi,” ujar Suryadarma.

Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan berperan aktif dalam pembangunan Bendungan Jenelata. Menurutnya, kehadiran investasi tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami akan duduk dan berembuk dengan semua pihak agar target ini segera selesai. Kami tentu sangat berharap Bendungan Jenelata cepat selesai dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Gowa dan sekitarnya. Gagasan Bapak Kajati Sulsel dengan pelibatan Jaksa Pengacara Negara sangat luar biasa untuk membantu pemerintah daerah dalam hal kepastian lahan untuk investasi,” ujar Husniah.

Sementara itu, Kajati Sulsel Agus Salim meminta seluruh pihak atau instansi terkait untuk aktif membantu proses pembebasan lahan. Ia mengungkapkan perjuangannya dalam proses pembebasan lahan pada tahap-tahap sebelumnya.

“Awalnya sejak pembangunan mulai dilakukan tahun 2023 lalu. Hampir setahun progres bendungan ini hanya mencapai 3 persen sampai tahun 2024, karena persoalan lahan. Saya akhirnya menginisiasi melakukan pertemuan dengan semua pihak yang terkait,” kata Agus Salim.

Dengan melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Sulsel yang melakukan pendampingan hukum kepada BBWS PJ, Agus Salim mengungkapkan bahwa persoalan pelik terkait pembebasan lahan akhirnya dapat diurai dan diselesaikan.

Diketahui, Bendungan Jenelata merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan dengan anggaran pembangunan sebesar Rp 4,15 triliun, bersumber dari APBN dan Loan Cexim Bank Tiongkok. Bendungan ini akan dibangun dengan tipe CFRD (Concrete Face Rockfill Dam) dengan tinggi 62,8 meter. Nantinya, bendungan tersebut memiliki tampungan normal 223,6 juta meter kubik air dan luas area genangan hingga 12,20 kilometer persegi.

Kepala BBWS PJ, Suryadarma, menyebutkan bahwa Bendungan Jenelata memiliki berbagai manfaat, antara lain mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik, menyediakan air baku sebesar 6,05 meter kubik per detik, menyediakan air untuk irigasi seluas 26.773 hektar, dan potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7 Mega Watt. Pembangunan bendungan ini diharapkan selesai pada tahun 2028 mendatang.(*)

Pos terkait