Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Dokumen Penting Terancam Hangus

WhatsApp Image 2025 01 11 at 06.23.17
Kebakaran Dinas Pendidikan Kota Makassar pada Sabtu dini hari, 11 Januari 2025. Foto: Screenshot Video

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Kebakaran hebat melanda Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Sabtu dini hari, 11 Januari 2025.

Api yang mulai muncul sekitar pukul 02.12 WITA itu dengan cepat melahap bangunan, termasuk sejumlah ruangan penting seperti aula di lantai dua dan ruang keuangan di bagian belakang.

Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah potensi kerugian berupa dokumen-dokumen penting yang mungkin turut terbakar.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, ada kekhawatiran besar terkait dokumen arsip penting yang disimpan di ruang administrasi dan keuangan.

Arsip-arsip tersebut mencakup data siswa, laporan anggaran, serta dokumen proyek pendidikan yang sedang berjalan.

Jika dokumen-dokumen tersebut hangus, akan sulit bagi Disdik untuk memulihkan data yang tidak tersimpan secara digital.

“Sejumlah dokumen penting kemungkinan besar ikut terbakar. Ini menjadi perhatian serius kami, terutama jika ada data yang belum ter-backup secara elektronik,” ujar Muhyiddin dengan nada prihatin.

Kebakaran ini tidak hanya menghancurkan infrastruktur fisik, tetapi juga mengancam kelangsungan administrasi pendidikan di Makassar.

Para pegawai yang datang ke lokasi pagi harinya tampak berusaha menyelamatkan apa yang tersisa, termasuk perangkat elektronik yang masih bisa digunakan. Namun, sebagian besar peralatan dan dokumen kertas yang berada di ruang keuangan diduga sudah tidak bisa diselamatkan.

Sebelunya diberitakan, menurut beberapa saksi mata mengaku sempat mendengar suara ledakan sebelum api mulai menyebar, sehingga muncul dugaan awal bahwa kebakaran ini dipicu oleh korsleting listrik. Namun, pihak kepolisian dan pemadam kebakaran masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya.

Muhyiddin memastikan, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki penyebab kebakaran serta berkoordinasi dengan Pemkot Makassar guna memulihkan layanan pendidikan yang terdampak.(*)

Pos terkait