Kasus Penganiayaan di Wisma HMI Makassar Diselesaikan Lewat Restorative Justice

WhatsApp Image 2025 02 18 at 15.05.21
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim| Foto: Ist

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyetujui penyelesaian kasus penganiayaan di Wisma Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ). Keputusan ini diambil dalam ekspose perkara yang digelar di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel pada Selasa (18/2/2025).

Kasus ini melibatkan tersangka Muhammad Ilham Septiadi alias Ilham Khalik (23), mahasiswa semester 7 dari salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. Ia didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP setelah menampar juniornya, AF (20), dalam kegiatan Basic Training HMI yang berlangsung di Wisma HMI Cabang Makassar, Jalan Bontolempangan, pada 3 Oktober 2024.

Peristiwa bermula saat korban AF bersama beberapa rekannya mengikuti Basic Training HMI. Tersangka, yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Arsitektur, mempertanyakan alasan korban mengikuti pelatihan HMI tanpa bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Arsitektur.

Bacaan Lainnya

Jawaban korban yang disertai tawa dianggap sebagai bentuk pelecehan, sehingga tersangka terpancing emosi dan menampar wajah korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan di pipi kanan dan nyeri tekan, sebagaimana tertera dalam hasil visum RS Stella Maris.

Kasus ini diajukan untuk penyelesaian lewat mekanisme RJ oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dengan beberapa pertimbangan. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Luka korban telah sembuh dan tidak meninggalkan bekas. Korban dan tersangka telah berdamai, serta masyarakat sekitar merespons positif penyelesaian ini.

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menegaskan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan. Ia berharap kejadian ini menjadi refleksi bagi organisasi mahasiswa, khususnya HMI dan himpunan internal kampus, agar menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan menghindari tindakan kekerasan dalam dinamika organisasi.

Pos terkait