RUANGAKSELERASI.ID, PAREPARE – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Parepare pada Rabu (12/2/2025). Kunjungan ini turut didampingi oleh Asisten Intelijen Ardiansyah, Aspidum Rizal Syah Nyaman, Aspidsus Jabal Nur, dan Aspidmil M. Asri Arief.
Setibanya di Kejari Parepare, Kajati Sulsel disambut langsung oleh Kajari Parepare, Abdillah, beserta jajaran. Sejumlah pejabat daerah juga turut hadir, di antaranya Penjabat Wali Kota Parepare Abdul Hayat, Wali Kota Parepare terpilih Tasming Hamid, Wakil Wali Kota Parepare terpilih Hermanto, Dandim 1405 Parepare Letkol Kav Soaduon Dody Dapot Simanjuntak, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, Ketua Pengadilan Negeri Parepare Andi Musyafir, dan Komandan Brigif 11/BS Letkol Inf. Yoki.
Dalam kunjungannya, Kajati Sulsel meresmikan sejumlah sarana dan prasarana baru di lingkungan Kejari Parepare, antara lain Gedung Mess Adhyaksa, Graha Adhyaksa, dan Lapangan Tenis Adhyaksa. Kajari Parepare, Abdillah, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan peresmian fasilitas yang telah dibangun melalui hibah dari Pemerintah Kota Parepare.
Menurutnya, keberadaan mess pegawai sangat penting, mengingat sekitar 50 persen pegawai Kejari Parepare berasal dari luar Pulau Sulawesi, seperti Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan kinerja pegawai semakin meningkat dalam menjalankan tugasnya.
Penjabat Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menegaskan bahwa sinergi antara Pemkot Parepare dan Kejari Parepare telah terjalin dengan baik. Hibah yang diberikan bertujuan untuk mendukung peningkatan pelayanan serta memaksimalkan penegakan hukum di daerah.
Kajati Sulsel, Agus Salim, mengapresiasi kinerja Kejari Parepare yang telah menjalin kerja sama erat dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menekankan bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah sangat penting dalam memperkuat sistem hukum yang efektif dan efisien.
“Dengan adanya sinergitas, apapun yang akan dilakukan menjadi lebih ringan. Alhamdulillah, hibah Pemkot Parepare ini sangat membantu dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. Jika fasilitas sudah tersedia dengan baik, maka harus dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja,” ujar Agus Salim.
Sebagai penutup, Kajati Sulsel mengutip ungkapan filsuf hukum Jerome Frank, “Putusan hakim tergantung sarapan paginya,” sebagai refleksi bahwa kesejahteraan dan kondisi kerja yang baik akan mendukung kinerja aparat dalam menjalankan tugasnya.
Dengan diresmikannya sarana dan prasarana baru ini, diharapkan Kejari Parepare semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum serta menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.