RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pangkajene dan Kepulauan (Kejari Pangkep) pada Selasa (11/2/2025). Dalam kunjungannya, Agus Salim didampingi oleh Asisten Intelijen Ardiansyah, Aspidum Rizal Syah Nyaman, Aspidsus Jabal Nur, dan Aspidmil M. Asri Arief.
Rombongan Kajati Sulsel disambut dengan penghormatan dan Tari Paduppa, diikuti oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Pangkep Muh Yusran Lalogau, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf. Fajar, Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene A. Rico H. Sitanggang, serta Ketua DPRD Pangkep Haris Gani. Kajari Pangkep, Supardi, sebagai tuan rumah, turut hadir bersama jajarannya dalam penyambutan tersebut.
Dalam kunjungannya, Agus Salim menyampaikan bahwa tujuan utama dari kunjungan kerja ini adalah mengevaluasi personel kejaksaan di daerah, memeriksa sarana pendukung kerja, serta meninjau permasalahan hukum dan sosial yang muncul di wilayah Pangkep.
Kajati Sulsel juga memberikan sejumlah arahan penting kepada jajaran Kejari Pangkep.
“Jaga kekompakan sebagai kekuatan organisasi. Jaga disiplin, sebab disiplin memudahkan kita mencapai tujuan, membentuk karakter, dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Dan terakhir, hindari perbuatan tercela,” tegas Agus Salim.
Sementara itu, Kajari Pangkep, Supardi, menyambut baik kunjungan Kajati Sulsel dan berharap momen ini dapat menjadi motivasi bagi jajarannya untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Kajati Sulsel dan rombongan. Besar harapan kami kunjungan ini menjadi evaluasi sekaligus penyemangat untuk bekerja lebih baik,” ujar Supardi.
Dalam laporannya, Supardi memaparkan sejumlah capaian kinerja Kejari Pangkep sepanjang tahun 2024.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Pangkep berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp5.042.166.658 serta menangani 115 perkara bantuan hukum.
Di bidang Pidana Umum, Kejari Pangkep menangani 108 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melakukan 107 penuntutan, 112 eksekusi, serta menyelesaikan 10 kasus melalui mekanisme Keadilan Restoratif (RJ).
Sementara di bidang Intelijen, Kejari Pangkep telah melaksanakan 4 program Jaksa Masuk Sekolah, 4 kegiatan Jaksa Menyapa, 2 penerangan hukum, serta 10 pendampingan proyek strategis (PPS).
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan Kejari Pangkep dapat terus meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik di wilayahnya.
Kajati Sulsel Resmikan Mushollah dan Sarana Pegawai di Kejari Pinrang