Jaksa Pemegang Dominus Litis Sebagai Control and Management Case

Desain tanpa judul
Guru Besar FHUI Prof. Topo Santoso

Oleh: Guru Besar FHUI Prof. Topo Santoso

Dalam sistem peradilan pidana yang ada di Indonesia, posisi jaksa sebagai “master of the case” adalah hal yang sangat krusial, baik dalam mengajukan kasus ke pengadilan maupun dalam memutuskan untuk menghentikan proses penuntutan. Prinsip yang dikenal sebagai dominus litis, yang telah lama diterapkan dalam hukum civil law, menjadi fondasi utama bagi jaksa dalam memastikan kualitas proses hukum tetap terjaga.

Jaksa tidak sekadar berfungsi sebagai pengantar dokumen dari penyidik ke pengadilan, tetapi memiliki tanggung jawab penting dalam memandu dan memastikan bahwa kasus yang dibawa ke persidangan didukung oleh bukti hukum yang solid.

Bacaan Lainnya

Sebagai entitas kunci dalam sistem peradilan kriminal, jaksa memiliki kuasa untuk menentukan apakah suatu kasus layak dibawa ke pengadilan. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam penuntutan yang dapat mengarah pada kegagalan hukum.

Hal yang perlu diperhatikan adalah penerapan dominus litis dalam sistem peradilan pidana di berbagai negara, termasuk di Indonesia yang terus beradaptasi. Sistem ini telah diterapkan dalam beberapa kasus tertentu, seperti dalam konteks tindak pidana pemilu dan pengungkapan kasus mafia tanah, di mana jaksa memiliki peran aktif dalam mengawasi proses penyidikan sejak tahap awal.

Dalam kasus-kasus pemilu, jaksa bekerja bersinergi dengan penyidik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempercepat jalannya proses hukum dalam batas waktu yang sangat singkat. Di sisi lain, dalam kasus mafia tanah, jaksa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penyidikan berlangsung tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan atau pelanggaran hukum.

Lebih jauh, perlu dibahas mengenai pentingnya pembaruan hukum acara pidana di Indonesia melalui revisi KUHP untuk lebih mendukung peran jaksa dalam sistem hukum pidana. Sangat penting untuk menekankan kolaborasi antara penyidik, jaksa, dan pengadilan guna menjamin penegakan hukum yang adil serta efektif.

Keberhasilan sistem peradilan pidana tidak hanya ditentukan oleh jaksa, tetapi juga oleh penyidik dan hakim yang beroperasi dalam satu jaringan hukum yang saling terkait.

Pos terkait