RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR– Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 23 Januari 2025, di depan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aksi ini digelar untuk menyuarakan keprihatinan atas lambatnya penanganan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan dengan nomor LP/GAR/B/151/X/2024/SPKT RES Enrekang pada 29 Oktober 2024.
Kasus tersebut menjadi sorotan setelah Hasri, pelapor dalam perkara ini, mengajukan permohonan lisan kepada penyidik pada 17 Januari 2025 untuk menghadirkan saksi ahli guna memperjelas laporan yang diajukan. Namun, hingga kini, permohonan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Menurut pernyataan resmi GAM, hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan keadilan dalam proses penanganan perkara tersebut. Melalui aksi ini, GAM berharap dapat mendorong pihak berwenang untuk memberikan perhatian lebih terhadap permintaan pelapor dan menuntut keadilan.
Kegiatan aksi ini direncanakan berlangsung mulai pukul 01.00 WITA hingga selesai di Polda Sulsel. Dalam undangan resmi yang disampaikan, Fajar Wasis selaku Jenderal Lapangan GAM juga mengajak rekan-rekan media untuk meliput jalannya aksi tersebut.
“Kami mengundang kawan-kawan media untuk turut hadir dan meliput aksi ini, agar apa yang kami suarakan bisa terdengar lebih luas,” ujar Fajar dalam pernyataannya.
Aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperjuangkan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus hukum di Sulawesi Selatan.