RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Front Pemuda Intelektual (FPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan pada Jumat (21/02/2025).
Aksi tersebut menuntut pencopotan Kapolres Pinrang yang dinilai mandul dalam penegakan hukum terkait peredaran minuman keras (miras) dan aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kabupaten Pinrang.
Puluhan massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Copot Kapolres Pinrang”, “Lawan Mafia Hukum”, dan “Tutup Diskotik di Kabupaten Pinrang”. Mereka mendesak Kapolda Sulsel untuk mengambil langkah tegas terhadap aparat yang diduga membekingi praktik ilegal tersebut.
Misbah, selaku jenderal lapangan aksi, dalam orasinya menegaskan bahwa Kabupaten Pinrang adalah wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim yang menolak segala bentuk kezaliman.
Ia juga menuding bahwa aktivitas THM ilegal di Pinrang diduga kuat dibekingi oleh oknum aparat kepolisian, sehingga sulit ditertibkan meski sudah ada regulasi yang melarang peredaran miras dan prostitusi.
“Saya sangat berharap Kapolda Sulawesi Selatan mengevaluasi kinerja Kapolres di Kabupaten Pinrang yang dianggap mandul dalam penegakan hukum. Kalau perlu, copot Kapolresnya!” tegas Misbah.
Misbah juga memperingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, FPI akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.
Ada pun isu turunan FPI di antaranya:
- Tantang Polda SulSel Copot Kapolres Pinrang
- Tutup THM Ilegal di Kabupaten Pinrang
- Berantas Miras, Obat Terlarang, dan Prostitusi di Kabupaten Pinrang
- Copot Kasat Reskrim dan Kasat Intel di Kabupaten Pinrang