DPRD Makassar Desak Disdik Atasi Masalah Ribuan Siswa Tak Terdaftar di Dapodik

Ari Ashari Ilham
Ketua Komisi D DPRD Makassar,Ari Ashari Ilham| Foto: Instagram

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar untuk segera menyelesaikan masalah ribuan siswa yang tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tercatat, sebanyak 1.323 siswa dari 16 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Makassar belum terdata, yang berpotensi mengganggu proses pendidikan mereka, termasuk penerbitan ijazah saat kelulusan.

Ketua Komisi D DPRD Makassar,Ari Ashari Ilham, menyoroti dampak serius dari kasus ini. Ia menilai Disdik harus bertanggung jawab penuh dan segera memberikan penjelasan serta solusi konkret.

Bacaan Lainnya

“Ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Disdik harus segera menyelesaikan masalah ini dan memastikan semua siswa terdaftar dalam Dapodik,” tegasnya dikutip Jumat (17/01/2025).

Sementara itu, menurut Plh Kepala Disdik Makassar, Nielma Palamba, salah satu penyebab utama adalah kelebihan kapasitas rombongan belajar (rombel) di beberapa sekolah. Beberapa kelas yang idealnya diisi maksimal 32 siswa, kini memuat hingga 50 siswa. Akibatnya, siswa yang masuk melalui jalur alternatif tidak dapat dimasukkan ke dalam Dapodik.

Masalah ini telah sampai ke perhatian Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, yang langsung berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Wali Kota menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Disdik untuk memastikan semua data siswa terinput ke dalam sistem sebelum batas waktu 31 Januari 2025.

Ombudsman Sulawesi Selatan juga turut memantau kasus ini dan telah melakukan kunjungan ke Disdik Makassar untuk memastikan langkah-langkah penyelesaian. Mereka menekankan pentingnya pencatatan segera agar hak pendidikan siswa dapat dijamin.

Dengan kolaborasi antara DPRD, Disdik, dan pemerintah kota, diharapkan masalah ini dapat terselesaikan secepatnya. Pihak DPRD Makassar juga meminta agar ke depan, sistem pengelolaan data pendidikan ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.

Pos terkait