RUANGAKSELERASI.ID, MAROS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten Maros terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Kepemudaan, Senin (30/6/2025).
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Maros, Muhammad Gemilang Pagessa didampingi Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik.
Bupati Kabupaten Maros, Chaidir Syam, mengatakan urgensi perda ini dilandasi oleh tingginya proporsi pemuda di Maros. “Kalau kita melihat bonus demografi di Kabupaten Maros, jumlah pemuda sudah di atas 50%. Itu berarti kita harus melahirkan kebijakan-kebijakan khusus untuk mereka,” ujarnya.
Chaidir Syam menjelaskan, perda ini nantinya akan mengatur arah kebijakan pembangunan kepemudaan secara lebih komprehensif. Mulai dari penguatan fasilitas, anggaran, hingga kolaborasi lintas perangkat daerah.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga menekankan perhatian terhadap pemuda bukan sekadar wacana, melainkan telah mulai dilakukan. Namun, ke depan perlu lebih maksimal dalam mendorong mereka memiliki skill dan peran strategis.
“Misalnya Dinas Pertanian bisa mendorong petani-petani muda, Kesbangpol membina organisasi kepemudaan, dan Dinas UMKM memberikan pelatihan untuk pengembangan usaha di kalangan pemuda,” tambahnya.(*)