Dilema Fiskal 2026: Menguji Akuntabilitas di Tengah Badai Minyak

ok 1
Farhan Dwinanda H, S.AK., M.AK.

Penulis : Farhan Dwinanda Hanisyahputra, S.Ak., M.Ak.
—————————————————————–
Dosen S1 Akuntansi, Universitas Negeri Makassar

 

SINYAL waspada yang dipancarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai potensi defisit APBN hingga 3,7% dari PDB akibat lonjakan harga minyak dunia bukan sekadar peringatan angka.

Bacaan Lainnya

Dari perspektif akuntansi sektor publik, angka tersebut adalah ancaman terhadap stabilitas neraca negara yang menuntut penerapan manajemen risiko fiskal yang jauh lebih presisi. Pemerintah kini dihadapkan pada pilihan sulit: melakukan efisiensi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau memindahkan beban biaya kepada masyarakat melalui kenaikan harga BBM.

Dalam kacamata akademisi akuntansi, rencana pemerintah melakukan efisiensi pada komponen biaya pendukung MBG perlu dicermati secara kritis. Meskipun kebijakan ini bertujuan melindungi biaya variabel utama (bahan makanan), terdapat risiko dis-economies of scale jika pemangkasan biaya tetap dan pendukung dilakukan tanpa analisis cost-benefit yang matang.

Dalam audit operasional, pengurangan biaya fasilitas atau pengawasan sering kali berbanding lurus dengan penurunan kualitas kendali mutu. Jangan sampai efisiensi anggaran ini justru menciptakan inefisiensi baru dalam bentuk rantai pasok yang rapuh atau kualitas gizi yang tergradasi di lapangan.

Di sisi lain, opsi penyesuaian harga BBM subsidi adalah bentuk pemindahan beban biaya (cost-shifting) yang secara akuntansi memang mampu menekan pengeluaran negara secara instan. Namun, subsidi BBM sejatinya adalah instrumen pengelola eksternalitas ekonomi.

Memangkasnya tanpa melakukan audit mendalam terhadap pos belanja kementerian yang “lemak” atau tidak mendesak hanya akan menunjukkan lemahnya skala prioritas dalam penganggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting). Sebelum menyentuh daya beli publik, pemerintah harus membuktikan bahwa prinsip value for money telah ditegakkan pada seluruh lini belanja birokrasi.

Pada akhirnya, menjaga kesehatan APBN di tengah krisis energi 2026 memerlukan transparansi dan akuntabilitas yang lebih dari sekadar pelaporan angka. Pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa realokasi anggaran dilakukan berdasarkan pemisahan biaya yang akurat dan prioritas investasi manusia yang tidak bisa ditawar.

Menjaga kredibilitas fiskal memang krusial, namun memastikan kualitas belanja negara tetap berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh dikorbankan demi keseimbangan neraca sesaat.(*)

Pos terkait