Di HUT Baznas, Penjabat Bupati Takalar Sebut Tabligh dan Zikir Penting Disatukan

6ce03984 63b9 44af 9e37 5bedf403ce6f
Penjabat Bupati Takalar Dr. Muhammad Hasbi,.S.STP,.M.AP,.M.IKom, menghadiri Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke-24 Tingkat Kabupaten Takalar

RUANGAKSELERASI.ID, TAKALAR — Penjabat Bupati Takalar Dr. Muhammad Hasbi,.S.STP,.M.AP,.M.IKom, menghadiri Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ke-24 Tingkat Kabupaten Takalar yang dirangkaikan dengan Tabliqh Akbar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Takalar ke-65 Tahun 2025.

Tabligh Akbar berlangsung di Masjid Agung Takalar dan dihadiri Forkopimda Takalar, Wakil Bupati terpilih Kabupaten Takalar, Kepala OPD Kabupaten Takalar, Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Takalar, Imam Desa/Kelurahan se-Kabupaten Takalar dan para Majelis Taklim, Kamis (06/02/2025).

Pada kegiatan tersebut, Penjabat Bupati menyampaikan bahwa salah satu sifat Rasulullah yaitu tabliqh, menyampaikan kebenaran yang berdampak dalam menjernihkan fikiran dan hati agar lebih sehat, dan zikir yaitu mengingat allah dan rasulullah gunanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sehingga tabligh dan zikir penting disatukan untuk mengaktifkan fikiran serta hati.

Bacaan Lainnya

“Zakat juga begitu penting dalam hidup kita, Zakat bermanfaat untuk membersihkan harta dari segala yang tidak halal, memastikan bahwa harta yang diberikan adalah halal dan bukan hasil dari cara yang tidak benar. Selain itu, zakat juga berperan dalam pertumbuhan harta, sehingga orang yang memberikan zakat (muzakki) akan mendapat pintu-pintu rezeki yang terbuka,” imbuh Muhammad Hasbi.

Muhammad Hasbi menambahkan bahwa melalui momentum ini penting bagi semua pihak untuk saling mengingatkan akan kebaikan-kebaikan dalam kehidupan dan dalam rangka Hari Jadi ke-65 Kabupaten Takalar.

“Tentu kita ingin melihat Kabupaten Takalar lebih maju, lebih dirahmati dan lebih diberkahi maka semua pihak pemerintahan harus menjalankan pemerintahan berdasarkan syariat islam dan tidak melanggar regulasi hukum republik dan nasional,” jelasnya.

Ketua Baznas Kabupaten Takalar H. Djamaluddin Tompo,.S.Ag menjelaskan bahwa zakat adalah salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam dan merupakan kewajiban keuangan yang dikenakan kepada umat Muslim yang mampu untuk membersihkan harta seseorang dari sifat-sifat negatif seperti kekikiran, keserakahan, dan egoisme.

“Zakat merupakan ibadah yang mengandung unsur sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain itu, zakat juga salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala dan keberkahan dari-Nya. Zakat mengandung harapan untuk mendapatkan berkah, membersihkan jiwa, serta menumbuhkan dan mengembangkannya dengan berbagai kebaikan, berasal dari kata “zaka” yang memiliki makna suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang,” tutupnya.(Jaya)

Pos terkait