RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Sejumlah anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti ketidakmerataan pelaksanaan program multiyears Pemprov Sulsel senilai Rp2,3 triliun. Mereka menilai program tersebut tidak adil karena tidak mencakup pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengatakan banyak daerah mendapatkan porsi besar pembangunan jalan, sementara daerah lain hanya memperoleh satu atau dua ruas jalan.
“Masa ada kabupaten semua titik ruas jalan masuk dalam multiyears, tapi ada kabupaten hanya dapat satu atau dua ruas jalan. Ini akan menjadi masalah karena kepala daerah pasti mempertanyakan hal ini ke DPRD,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Anggota Komisi D dari Dapil Maros, Havid S. Fasha, mengungkapkan hal serupa. Ia menyebut Maros, salah satu penyumbang pajak terbesar di Sulsel, justru tidak mendapatkan porsi pembangunan yang layak.
“Dari 24 kabupaten/kota, ada sembilan yang tidak tersentuh program ini, termasuk Maros. Padahal Maros juga penyumbang pajak terbesar. Tolong bagian perencanaan lebih berperasaan,” katanya.
Dari Dapil Luwu, Rusli Sunali menegaskan bahwa kebijakan multiyears bersifat diskriminatif dan berdampak negatif, termasuk secara politik. “Kebijakan ini tidak berkeadilan. Luwu juga penyumbang pajak besar. Kepala daerah mempertanyakan ke DPRD kenapa mereka tidak dapat program ini,” tegasnya.
Hal senada diutarakan Anggota DPRD Sulsel Esra Lamban. Esra menyatakan bahwa Luwu Timur pun mengalami hal serupa. “Kami butuh pemerataan. Masa kabupaten lain dapat, kami tidak. Tolong diatur kembali supaya kami tidak menjadi sasaran masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa Pemprov tetap berkomitmen menangani jalan melalui belanja modal yang mencapai 40 persen sesuai RPJMD.
“Selain program multiyears, akan ada program single years dan dana DAK untuk penanganan jalan. Ini bukan persoalan ketidakadilan, tapi prioritas kebutuhan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Dapil Bone, Andi Tenri Abeng Salangketo menegaskan, Ruas jalan Tanabatue–Sanrego–Palattae di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang selama ini dikeluhkan warga, dipastikan mulai dikerjakan tahun ini melalui program multiyears.
Legislator daerah pemilihan Kabupaten Bone itu mengakui kondisi jalan tersebut sudah lama rusak parah.“Sejak awal masuk Komisi D, saya sudah sampaikan ke Ibu Kadis karena sudah banyak kecelakaan terjadi di sana. Bahkan masyarakat sampai menanam pohon pisang di lubang jalan sebagai bentuk protes,” ungkapnya.
Andi Tenri menegaskan, perbaikan jalan Tanabatue–Sanrego–Palattae akan dimulai pada 2025. Sementara itu, sejumlah ruas jalan nasional di Bone juga akan dikerjakan secara bertahap hingga 2027.
Beberapa ruas yang masuk daftar perbaikan bertahap di antaranya Batas Bone–Pompanua, Waempubbu–Pompanua, Batas Bone–Tobenteng, Palattae–Bojo.
Selain itu, Ujung Lamuru–Palattae, Ujung Lamuru–Batas Soppeng, Batas Pangkep–Tondong Bua–Batas Barru, Batas Barru–Parigi.(*)