Data PPATK, Perputaran Uang Judol di Tahun 2025 Capai Rp1.200 Triliun

judol
INT

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menggelar talkshow edukasi bertema “Lindungi Diri dari Judi Online, Keuangan Ilegal, dan Penipuan Haji-Umrah”.

Acara ini diikuti oleh 140 peserta yang terdiri atas anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulawesi Selatan, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, dan masyarakat umum.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online, praktik keuangan ilegal, serta penipuan haji dan umrah, sekaligus memberikan edukasi tentang cara melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.

Bacaan Lainnya

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen serta Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sulselbar, Arif Machfoed, mengungkapkan bahwa aktivitas judi online saat ini semakin marak dan meresahkan masyarakat.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi online diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun pada tahun 2025, yang berdampak buruk terhadap perekonomian negara dan masyarakat.

Selain itu, Arif juga menyampaikan bahwa aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal masih banyak terjadi dan berpotensi merugikan masyarakat.

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan sebanyak 11.389 entitas ilegal dari tahun 2017 hingga 2024, dengan nilai kerugian masyarakat mencapai Rp139,674 triliun.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulsel, Ahmadi Akil, menyambut baik kegiatan tersebut.

Ia menilai talkshow ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan keuangan.

Talkshow ini menghadirkan tiga narasumber dari instansi anggota Satgas PASTI Wilayah Sulawesi Selatan, yakni Ekonom Senior Bank Indonesia Sulawesi Selatan Dwi Tjahja K Wardhono, Analis OJK Provinsi Sulselbar Meilthon Purba, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulsel Ikbal Ismail.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan mampu melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan keuangan, termasuk penipuan haji-umrah dan judi online, sehingga dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan mengambil keputusan dalam berinvestasi. (*)

Pos terkait