RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan terkait penemuan uang palsu di Gowa, yang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian BI terhadap sampel barang bukti, uang palsu tersebut memiliki kualitas yang sangat rendah dan mudah dikenali dengan metode 3D atau Dilihat, Diraba, Diterawang.
Menurut Marlison, uang palsu tersebut dicetak menggunakan teknik inkjet printer dan sablon biasa, bukan teknik cetak offset seperti yang sempat diberitakan.
Mesin cetak yang ditemukan oleh pihak kepolisian juga merupakan mesin percetakan umum, bukan mesin pencetakan uang.
Marlison menambahkan, unsur pengaman uang asli seperti benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV tidak berhasil dipalsukan.
“Kertas yang digunakan hanyalah kertas biasa, dan pendaran di bawah lampu UV pada uang palsu ini berbeda secara lokasi, warna, dan bentuk dibandingkan uang Rupiah asli,” ungkap Marlison.
Meski begitu, BI tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selalu memeriksa keaslian uang dengan metode 3D.
Terkait cara menguji keaslian uang, Marlison meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang merusak uang, seperti membelahnya.
“Membelah uang adalah tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perusakan uang dan melanggar hukum sesuai Pasal 35 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” jelasnya.
BI juga terus mengedukasi masyarakat melalui kampanye “Cinta, Bangga, Paham Rupiah” dan berbagai sosialisasi mengenai metode 3D.
Selain itu, Marlison mengingatkan bahwa tindakan memalsu atau mengedarkan uang palsu adalah tindak pidana berat. Sesuai Pasal 36 UU Mata Uang, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar.
Marlison mengungkapkan bahwa tren temuan uang palsu terus menurun. Pada tahun 2024, rasio uang palsu tercatat sebesar 4 lembar per satu juta uang yang beredar, menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan ini didukung oleh peningkatan kualitas uang Rupiah serta edukasi masyarakat mengenai cara mengenali keaslian uang.
BI juga terus berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), untuk mencegah dan memberantas peredaran uang palsu di Indonesia.
“Dengan kualitas uang Rupiah yang terus diperkuat dan sinergi semua pihak, kami optimis tren penurunan uang palsu akan terus berlanjut,” pungkas Marlison. (*)