Berniat Berkurban? Ini Batas Waktu Cukur Rambut dan Potong Kuku

kurban
INT

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Bagi umat Islam yang berniat untuk melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1446 H, penting untuk memperhatikan batas waktu dalam mencukur rambut dan memotong kuku.

Menurut anjuran syariat, bagi mereka yang berniat berkurban, Rabu, 28 Mei 2025 adalah hari terakhir untuk mencukur rambut dan memotong kuku sebelum memasuki bulan Dzulhijjah.

Mengapa Harus Diperhatikan?

Bacaan Lainnya

Larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban ini dimulai sejak masuknya 1 Dzulhijjah, yang pada tahun 2025 bertepatan dengan Kamis, 29 Mei 2025. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

“Apabila kalian telah melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak berkurban, maka hendaklah ia tidak mengambil (memotong) rambut dan kukunya sedikit pun hingga ia menyembelih kurbannya.” (HR. Muslim)

Larangan ini hanya berlaku bagi orang yang menjadi shohibul qurban atau orang yang berkurban, bukan untuk seluruh anggota keluarganya.

Jadwal Lengkap Dzulhijjah 1446 H
• 1 Dzulhijjah: Kamis, 29 Mei 2025
• 2 Dzulhijjah: Jumat, 30 Mei 2025
• 3 Dzulhijjah: Sabtu, 31 Mei 2025
• 4 Dzulhijjah: Ahad, 1 Juni 2025
• 5 Dzulhijjah: Senin, 2 Juni 2025
• 6 Dzulhijjah: Selasa, 3 Juni 2025
• 7 Dzulhijjah: Rabu, 4 Juni 2025
• 8 Dzulhijjah: Kamis, 5 Juni 2025
• 9 Dzulhijjah (Hari Arafah): Jumat, 6 Juni 2025
• 10 Dzulhijjah (Idul Adha): Sabtu, 7 Juni 2025

Keutamaan Puasa di Awal Dzulhijjah

Tanggal 29 Mei hingga 6 Juni 2025 merupakan hari-hari awal bulan Dzulhijjah yang memiliki keutamaan luar biasa. Dalam sepuluh hari pertama ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, termasuk berpuasa, karena pahala dari amalan tersebut akan dilipatgandakan.

Puncaknya adalah Puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah (6 Juni 2025), yang memiliki keutamaan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang bagi yang tidak sedang melaksanakan haji.

Hari Tasyriq: Haram Berpuasa

Setelah Idul Adha, terdapat tiga hari yang dikenal sebagai Hari Tasyriq, yaitu:
• 11 Dzulhijjah (8 Juni 2025)
• 12 Dzulhijjah (9 Juni 2025)
• 13 Dzulhijjah (10 Juni 2025)

Pada hari-hari ini, diharamkan untuk berpuasa, karena merupakan hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah.

“Barang siapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengamalkannya.” (HR. Muslim)

Pos terkait